Thursday, November 27, 2008

Membela Hak Pendidikan

[Belajar dari Kasus Penyelundupan 39 Santri ke Mesir]
Oleh : Rashid Satari*

Lagi, wajah pendidikan Islam Indonesia kembali tercoreng. Satu kasus mengatasnamakan pendidikan, yang kemudian digolongkan sebagai kasus penyelundupan manusia terjadi. Heboh! Beritanya dimuat di berbagai media tanah air seperti dalam koran Republika edisi Selasa 17 Juni dan Jumat 20 Juni 2008. 39 orang terdiri dari 22 wanita dan 17 pria usia belasan tahun diberangkatkan secara ilegal ke Mesir untuk tujuan pendidikan. Dalih kuliah tanpa test di Universitas Al Azhar dan kemudahan beasiswa menjadi iming-iming yang kemudian terbukti sebagai penipuan.

Menurut informasi dari Bagian Penerangan KBRI Cairo, bahwa pihak pemberangkat telah diperingatkan sebelumnya oleh berbagai elemen di KBRI supaya menempuh jalur sesuai aturan yang dalam hal ini aturan Departemen Agama (Depag) RI tentang mahasiswa baru (baca:maba) Universitas Al Azhar. Namun pihak pemberangkat bersikeras memberangkatkan. Terlepas dari alasan bisnis dan materi, alasan tentang hak pendidikan sempat terdengar. Bahwa pendidikan adalah hak siapa saja.

Pada prinsipnya, sekolah atau menuntut ilmu memang hak siapa saja, dimana saja, kemana saja, tak terkecuali ke Universitas Al Azhar Mesir. Namun, tentunya hak pendidikan tidak bisa dipaksakan, akan tetapi harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi Empirik Delapan Tahun Terakhir

Prosedur menembus universitas Al Azhar untuk maba sudah beberapa kali mengalami perubahan. Kebijakan ini selalu disesuaikan dengan keadaan dan juga (tentu saja dengan) kebutuhan.

Tahun 2000 calon maba harus sedikit berspekulasi. Datang dulu ke Mesir lalu mendaftarkan diri. Syukur-syukur bila lulus dan diterima. Bila tidak lulus atau ditolak maka konsekwensinya adalah kembali ke tanah air. Setahun berikutnya, 2001 ada kebijakan metode perwakilan (taukil). Berkas-berkas calon mahasiswa dikirimkan ke Mesir dan didaftarkan oleh mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang sudah kuliah di Al Azhar. Dan tentu saja, untuk ijazah-ijazah yang telah terakreditasi Al Azhar akan sedemikian mudah diterima. Maka calon mahasiswa tersebut bisa dengan tenang berpamitan pada sanak saudara, handai tolan untuk belajar di kampus yang telah melahirkan Sayyid Qutb, Muhammad Abduh, Rasyid Ridlo, Yusuf Qaradlawi, hingga Quraisy Syihab dan Habiburrahman El Shirazy (Kang Abik) ini.

Sedemikan mudah memasuki Al Azhar hingga tak heran bila data statistik KBRI Cairo menunjukan jumlah maba asal Indonesia yang datang tahun 2004 mencapai 1050 orang. Mereka datang dalam tenggat waktu yang berdekatan. Padahal tahun sebelumnya jumlah maba hanya 300-an. Lebih dahsyat lagi di tahun 2005, maba yang datang mencapai 1.300-an orang. Cairo pun sesak.

Bak jamur di musim hujan, beragam masalah bermunculan. Ada selisih biaya pemberangkatan yang terlampau kontras antara sesama maba. Ini berkaitan erat dengan ulah para calo / broker.

Ada juga masalah tempat tinggal. Karena mayoritas mahasiswa Indonesia berdomisili di Cairo dan terkonsentrasi di satu kawasan yang tak terlalu luas yaitu kawasan Hay Asyir di Nasr City. Maka, rumah pun menjadi masalah yang pelik. Permintaan pasar yang tinggi untuk flat sewaan menjadikan para pemilik flat memasang harga sewa yang jauh lebih mahal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lebih parah lagi, ada beberapa kasus maba yang terkatung-katung, tak punya kepastian tempat bermalam dan bernaung.

Masalah lain adalah beasiswa. Rata-rata mahasiswa Indonesia yang datang ke Mesir berasal dari kalangan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Seperti kasus terbaru, sebelum berangkat ke Mesir hampir bisa dipastikan setiap maba diiming-imingi kemudahan beasiswa di Al Azhar khususnya dan di Mesir umumnya. Beasiswa di sini memang mudah. Namun, lain halnya bila kondisi pengaju beasiswa mencapai ribuan. Apalagi ternyata Universitas Al Azhar hanya memberikan beasiswa tidak lebih untuk 150 mahasiswa baru asal Indonesia setiap tahunnya. Lantas bagaimana dengan 2000-an mahasiswa lainnya dalam fatrah waktu 2004 dan 2005?

Masalah-masalah lain yang terangkum dalam dua kata "patologi sosial" terjadi di kalangan mahasiswa Indonesia kala itu. Masalah pergaulan, kohesi sosial yang kurang sehat, problem ekonomi dan lain sebagainya.

Upaya Menata Hak Pendidikan

Para stakeholders memutar otak mencari ramuan antisipatif untuk tahun-tahun berikutnya. Pencarian jalan keluar ini kemudian bermuara di kebijakan Depag yang merevitalisasi test masuk ke Al-Azhar. Secara gamblang, test ini bisa kita lihat memiliki dua target. Pertama, menekan jumlah maba. Kedua, menjaring maba berkualitas tak hanya di atas kertas. Yang bila disimpulkan, sistem test ini punya harapan bahwa maba yang datang kemudian berhasil disaring dan ditekan kuantitasnya dengan jaminan kualitas.

Mengapa kualitas? Karena sudah menjadi rahasia bersama, ternyata pada tahun-tahun sebelumnya, tak semua maba yang datang dalam keadaan siap "tempur" dengan diktat-diktat Universitas Al Azhar. Terbukti misalnya, pada tahun akademik 2006/2007, tingkat ketidaklulusan yang dialami mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar pada tingkat pertama sebesar 52%.

Tentang hak pendidikan, pihak Universitas Al Azhar sendiri memang sangat membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mengikuti kegiatan perkuliahan di sana. Hal ini terutama karena alasan bahwa Al Azhar adalah aset wakaf umat Islam sedunia yang mana dana pengelolaannya pun bersumber dari dukungan umat Islam dunia seperti dari negara-negara yang tergabung dalam OKI misalnya. Dan dari intensitas dialog dan hubungan yang baik, Al Azhar memaklumi kebijakan test yang diberlakukan Depag RI.

Salah satu dampak positif test ini adalah menghindari penyalahgunaan kesempatan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Kasus penipuan yang akhirnya digolongkan sebagai penyelundupan manusia atau trafficking atas 39 orang kemarin bisa dijadikan sampel kasus. Dana sebesar 17 juta rupiah perkepala yang sebenarnya cukup untuk membiayai keberangkatan dua orang, sia-sia melayang.

Kebijakan Depag tentang test masuk Universitas Al Azhar sendiri sebenarnya telah mengalami perkembangan yang signifikan. Ini ditunjukan dengan adanya penambahan kuota calon mahasiswa dalam bentuk seleksi non-beasiswa yang mulai diberlakukan sejak tahun 2006. Kebijakan sebelumnya, kuota terbatas hanya untuk 100 orang dengan nilai tertinggi dari seleksi beasiswa. Seleksi non-beasiswa memungkinkan adanya kesempatan yang lebih terbuka bagi peminat Al Azhar. Dan, sebenarnya bagi mahasiswa seperti ini masih tetap memiliki kesempatan yang lebar untuk memperoleh beasiswa setelah tiba di Mesir mengingat banyak lembaga lain di luar Al Azhar yang memberikan beasiswa. Dari sini kita bisa melihat bahwa Depag mempermudah kesempatan bagi anak bangsa untuk mengecap bangku Universitas Al Azhar.

Diperlukan penindakan secara tegas terhadap kasus-kasus penipuan dan penyelundupan yang mengatasnamakan pendidikan seperti terjadi kemarin. Selain itu, frekuensi sosialisasi prosedur yang legal pada masyarakat tentang jalan masuk universitas luar negeri khususnya Al Azhar perlu ditingkatkan. Kedua hal ini guna menghindari terulangnya kasus-kasus serupa, juga agar masyarakat kita memiliki gambaran yang jelas tentang masa depan pendidikan putra-puterinya di Al Azhar. Dan, yang tak kalah penting adalah bahwa langkah-langkah ini sebagai bentuk pembelaan kita atas hak-hak pendidikan mereka yang menjadi korban penipuan.

*) Mahasiswa Universitas Al Azhar Cairo, Jurusan Da'wah dan Tsaqafah Islamiyyah.
Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Mesir 2006-2008.

Objektifitas Untuk Tragedi Monas

Oleh: Rashid Satari*

Wajah Islam Indonesia kembali berduka. Buntut tragedi Monas pada peringatan Hari Pancasila (01 Juni 2008) menghadirkan potret perselisihan antar sesama saudara se-iman se-Islam berkelanjutan. Bahkan perkembangan selanjutnya menunjukan potensi pertikaian horizontal yang lebih luas lagi.

Kekerasan tentu saja tidak pernah diamini semua orang. Tak hanya kekerasan fisik, namun juga kekerasan intelektual, kekerasan politik, kekerasan ekonomi, dan kekerasan dalam bentuk lainnya.

Tindakan pemukulan yang dilakukan beberapa orang anggota FPI (Front Pembela Islam) di silang Monas menuai kecaman di berbagai tempat. Bahkan dari dalam FPI sendiripun. Pembubaran diri FPI Jember bisa diindikasikan sebagai refleksi ketidaksetujuan atas kekerasan yang terjadi.

Sekali lagi, kekerasan tidak pernah diimpikan siapapun. Habib Rizieq Shihab (Ketua FPI Pusat) sendiri mengakui bahwa tindakan anggota FPI di halaman Monas adalah spontanitas (4/6), tanpa rencana atau out of control. Artinya, kejadian itu murni tidak diinginkan. Dari sini kita bisa melihat bahwa kejadian tersebut adalah reaksi emosional sebagai wujud luapan kekecewaan yang tak bisa dibendung oleh keterbatasan daya sabar manusia, atas ketidaktegasan yang terjadi. Terlebih lagi tragedi Monas merupakan kejadian yang melibatkan massa cair di lapangan, di mana dalam kondisi seperti itu berbagai kemungkinan bisa saja terjadi tanpa kendali.

Realita empirik menunjukan, pemerintah sampai saat ini belum menampakan ketegasannya atas kasus Ahmadiyah. Hal inilah yang saat ini hampir terlupakan publik. Masyarakat akhirnya hanya menilai apa yang terjadi di halaman Monas tempo hari tanpa melihat lebih jauh apa yang sebenarnya memicu tragedi itu.

Ketika juru bicara Presiden RI, Andi Malaranggeng menyatakan bahwa aparat pemerintah akan menindak tegas kasus ini sesuai hukum yang berlaku (4/6), maka hal yang juga tidak boleh ditinggalkan adalah objektifitas. Mengingat banyak hal yang telah terjadi melatarbelakangi tragedi ini.

Objektifitas tentu tidak hadir begitu saja. Secara stuktural, dalam konteks negara Indonesia objektifitas lahir dari pihak yang dipercaya bersama dan memiliki kewenangan yang legitimate, dalam hal ini aparat negara. Adapun secara kultural, objektifitas lahir dari kesepakatan mufakat yang muncul dari dialog antar ide dan pikiran yang mengedepankan kemaslahatan kolektif.

Kebijaksanaan

Sementara ini, muncul berbagai analisa atas kasus yang melibatkan FPI dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) ini. Ada yang menilai ini adalah buah dari intervensi Amerika yang lebih suka kelanggengan Ahmadiyah di tanah nusantara dan tidak senang dengan kehadiran kelompok Islam “garis keras” semacam FPI. Selain itu, ada juga yang menilai bahwa ini politis alias akal-akalan pihak tertentu saja dalam upaya memalingkan opini publik dari BBM menjelang 2009.

Berbagai isu seperti itu bisa tiba-tiba saja bermunculan bak jamur di musim hujan, dan ini berpotensi menambah keresahan di tengah masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan bila terlalu lama dibiarkan, akan menimbulkan kekerasan-kekerasan lanjutan. Ada aksi ada reaksi. Begitu seterusnya. Mari tengok sejenak pembubaran FPI Surabaya. Pemberitaan di layar kaca memperlihatkan bagaimana antar saudara se-Islam bersitegang. FPI Surabaya akhirnya bubar di bawah bayang-bayang tekanan dan (mungkin) ancaman.

FPI kemudian disudutkan dengan penilaian yang menyebutkan bahwa tuntutan pembubaran FPI adalah akumulasi kekesalan atas tidakan-tindakan anarkis FPI sejak tahun 2001. Sikap bijak yang seharusnya dilakukan adalah melihat hal tersebut lebih jernih, tidak hanya melihat riak-riak di permukaan. Tindakan-tindakan keras yang dilakukan FPI terhadap para penjaja minuman keras, diskotik, warung remang-remang adalah bukti ketidakberdayaan aparat hukum negara dalam menjalankan fungsi dan peran sebagaimana mestinya. Meski tetap bahwa tindakan inisiatif seperti itu tidak sepenuhnya benar dan juga tidak sepenuhnya salah dalam konteks kehidupan bernegara Indonesia.

Tuntutan pembubaran FPI bermunculan mengatasnamakan supremasi hukum. Namun, oleh karena pengatasnamaan hukumlah maka kita harus lebih objektif dan bijak dalam menilai. Banyak hal harus dijadikan pertimbangan seperti misalnya sikap Kapolres Jakarta Pusat, Heru Winarko yang menyesalkan massa AKKBB yang berdemonstrasi sampai ke Monas, padahal hanya diizinkan di Bunderan HI saja (Republika, 2 Juni 2008).

Hal lain yang perlu juga diperhatikan dengan cermat adalah apa yang terkait dengan akar masalah tragedi Monas yaitu Ahmadiyah. Ketika pemerintah bertekad menegakkan supremasi hukum atas tragedi Monas maka seharusnya kebijakan serupa juga dilakukan dalam menindak Ahmadiyah. Mengapa pemerintah sedemikan ragu mengeluarkan SKB padahal berbagai rekomendasi seperti rekomendasi MUI, Departemen Agama RI, FUI, Bakorpakem, Rabithah Alam Islamy tentang kesesatan Ahmadiyah sudah lama bermunculan.

Banyak hal yang tidak diinginkan bisa terjadi andai pemerintah tak juga bersikap tegas dan bijaksana. Ketidaktegasan adalah sikap yang tidak kooperatif dengan harmonisasi sosial. Statement tersebut terjadi ketika pemerintah, sebagai representasi masyarakat tidak mau bertindak tegas. Ini terbukti secara empirik dalam kasus Ahmadiyah yang berbuntut tragedi Monas. Kebijaksanaan pemerintah dalam menegakan hukum secara adil juga kebijaksanaan masyarakat dalam menilai menjadi kunci atas upaya pencarian solusi tragedi ini.

Langkah-Langkah Solutif

Perlu kita berhati-hati, tidak terburu-buru dalam menyelesaikan masalah sensitif seperti ini. Diantaranya adalah kewaspadaan atas kemungkinan adanya kepentingan asing bermain. Isu-isu semacam terorisme adalah santapan lezat bagi barat dan tangan-tangannya yang mendewa-dewakan sekularisme - liberalisme. Terlebih lagi kasus ini berpeluang besar kepada disintegrasi umat Islam Indonesia khususnya dan bangsa ini umumnya. Pernyataan Pers yang dikeluarkan Kedutaan Amerika Serikat beberapa hari yang lalu terkait dengan tragedi Monas setidaknya bisa menjadi indikasi.

Ada satu hal yang harus kita cermati kemudian. Bahwa umat Islam Indonesia harus mewaspadai diri dari jebakan-jebakan tindak kekerasan. Karena hal ini berpeluang menjadi faktor yang kontraproduktif bagi kepentingan da’wah dan syiar Islam. Apalagi ketika kita tidak bisa menutup mata dari realita yang membuktikan bahwa betapa tidak sedikit masyarakat yang awam, masyarakat yang lebih cenderung melihat sesuatu secara kasat mata.

Ada beberapa tawaran point yang bisa menjadi solusi cepat dari tragedi ini. Pertama, pemerintah segera mengeluarkan SKB tentang pembubaran Ahmadiyah sebagaimana telah direkomendasikan mayoritas umat Islam Indonesia. Ahmadiyah adalah akar masalah tragedi Monas.

Kedua, tidak membubarkan FPI atas tragedi Monas, karena tragedi ini dipicu berbagai faktor lain di luar kebijakan organisasi FPI.

Ketiga, pintu silaturahmi dan dialog antar kelompok perjuangan Islam baik itu yang terlibat langsung dalam tragedi Monas ataupun tidak, seperti yang diusulkan Buya Syafii Maarif (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah) perlu diberdayakan kembali. Apalagi ketika saat ini gerakan-gerakan massa yang mengatasnamakan organisasi tertentu mulai melakukan tindakan-tindakan sendiri di beberapa daerah. Kesempatan dialog secara sehat dan perangkuman pandangan dari berbagi pihak harus segera dimediasi pemerintah guna menghindari ancaman disintegrasi bangsa.

*) Mahasiswa Al Azhar University Cairo. Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Perwakilan Mesir 2006-2008.

Membangun Benteng Moral Pelajar

Oleh : Rashid Satari**

Dunia pendidikan Indonesia masih kelabu. Dulu siswa sering tawuran. Sekarang sering terdengar kebocoran soal-soal ujian nasional. Kasus-kasus rekaman video amoral pun sering terjadi. Padahal, mereka aset bangsa yang sangat potensial dan mahal harganya.

Pada pundak merekalah masa depan keberlangsungan republik ini diamanahkan. Oleh karena itu, pembinaan melalui jalur pendidikan menjadi sangat penting sebagai usaha persiapan mereka menjadi generasi penerus yang kompetitif di masa depan.

Namun, kasus-kasus seperti di atas tadi seakan menegasikan hal itu. Kalangan pelajar justru semakin jauh dari aktivitasnya sebagai anak didik. Pelajar lebih sibuk mempersiapkan diri menghadapi tawuran atau minimal berpikir agar selamat dari tawuran.

Mereka juga sibuk dengan perang pergaulan. Mode menjadi perhatian, lagu-lagu terbaru menjadi lebih menarik ketimbang sastra, fisika, atau matematika. Malah lebih parah lagi kini pelajar diracuni dengan pornografi dan pornoaksi yang terselip rapi di ponselnya masing-masing.

Dampak globalisasi

Permasalahan para pelajar berakar pada kran globalisasi yang semakin terbuka lebar. Arus deras informasi dan jaringan komunikasi menjadi sedemikan cepat. Bahkan, berbagai informasi kini semakin mudah dan murah dijangkau yang pada titik kritisnya informasi terakses cepat tanpa filterisasi.

Globalisasi yang memiliki dua sisi mata uang (positif dan negatif) juga menjadi penyebab infiltrasi budaya tidak terbendung. Budaya-budaya sedemikian cepat dan mudah saling bertukar tempat dan saling memengaruhi satu sama lain. Termasuk budaya hidup Barat yang liberal dan bebas merasuki budaya ketimuran yang lebih cenderung teratur dan terpelihara oleh nilai-nilai agama.

Kenyataan tersebut sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah bila kita memiliki ketahanan yang cukup. Artinya, dalam konteks dunia pendidikan, pelajar kita memiliki fondasi yang kuat tentang agama, moral, dan budaya kita sendiri sehingga budaya-budaya baru yang kontraproduktif bahkan destruktif tidak dengan mudah memengaruhi gaya hidup para pelajar kita.

Akan tetapi, realitas berbicara lain. Para pelajar kita rupanya belum siap menghadapi itu semua. Mereka ternyata belum siap dengan konsekuensi globalisasi. Apalagi bila melihat kenyataan bahwa langkah-langkah antisipatif dalam memperkuat kekuatan mental dan rohani mereka sebagai benteng moral sedemikian rapuh. Ini bisa kita lihat dari persentase kegiatan belajar mengajar (KBM) mata pelajaran agama di sekolah-sekolah.

Seorang pakar pendidikan, Arief Rahman Hakim, berpendapat bahwa pola serta kurikulum pendidikan di Indonesia tidak memadai untuk mengarahkan moral pelajar. Misalnya saja tidak ada titik temu antara pelajaran pendidikan agama dan kenyataan di lapangan. Itu terbukti persentase KBM pelajaran agama hingga saat ini masih sangat minim. Rata-rata di setiap sekolah hanya mengalokasikan dua jam pelajaran tiap pekan untuk mata pelajaran ini.

Belum lagi kenyataan yang membuktikan bahwa pelajaran agama yang diberikan pun hanya sebatas teori yang kurang aplikatif. Pendidikan keberagamaan yang baik sejatinya berimplikasi positif pada moralitas yang kemudian tecermin dalam aktivitas sehari-hari. Inilah mengapa moralitas para pelajar kita sangat berkaitan erat dengan bagaimana pendidikan agama yang mereka ikuti di sekolah-sekolah, selain pengayoman orang tua di rumahnya masing-masing.

Suasana agamis di sekolah

Para ahli pendidikan hampir bersepakat bahwa kegiatan pendidikan bisa dikategorikan pada tiga, yaitu formal, nonformal, dan informal. Melihat hal ini, maka sebenarnya setiap pihak yang berkecimpung dalam dunia pendidikan khususnya sekolah memiliki peluang dan kesempatan yang besar dalam memaksimalkan pendidikan agama sekaligus pendidikan moral bagi para pelajar.

Kegiatan pendidikan keagamaan tentu tidak hanya bisa dilakukan di dalam kelas. Namun, juga bisa di luar kelas tanpa mengganggu alokasi waktu yang diberikan untuk mata pelajaran lain. Bila kegiatan pendidikan nonformal, semisal penelitian biologi dan fisika saja bisa, maka agama pun tidak mustahil dilakukan.

Titik tekan dari upaya optimalisasi kegiatan belajar nonformal atau luar kelas ini tentu saja dalam rangka mendidik pelajar kita dalam menghayati nilai-nilai agamanya sehingga benar-benar menjadi sesuatu hal yang aplikatif. Pemahaman pelajar tentang pelajaran agama seharusnya tidak hanya dinilai di atas kertas, tetapi juga dalam tingkah laku nyata. Ini karena agama juga layaknya mata pelajaran lain. Agama bukan sekadar teori, tapi juga praktik.

Sebagai studi komparasi, kebijakan yang dilakukan lembaga pendidikan Al Azhar di Mesir mungkin bisa menjadi contoh. Prof Dr Mohammad Thantawi, rektor Universitas Al Azhar Mesir, dalam sambutannya di acara lokakarya pendidikan yang diselenggarakan KBRI Cairo menyampaikan bahwa Al Azhar sebagai lembaga pendidikan yang komprehensif mulai dari jenjang raudhatul athfal (TK) hingga jenjang universitas sangat menekankan penguatan basis dasar keagamaan (Islam).

Sebagai contoh adalah hafalan Alquran sudah dibiasakan sejak jenjang TK mulai dari surat-surat pendek. Begitu seterusnya hingga jenjang-jenjang selanjutnya. Tidak mengherankan bila lulusan-lulusan Tsanawiyyah AL Azhar sudah menggondol hafalan Alquran sebanyak 30 juz. Di luar itu, sekolah-sekolah ini tetap memberikan porsi mata pelajaran lain yang cukup bagi anak-anak didiknya.

Hal di atas hanyalah sebuah sampel yang menunjukkan bahwa sekolah bisa memaksimalkan fungsinya dalam pendidikan agama untuk anak-anak didiknya. Apalagi, seperti kita ketahui bersama, aktivitas pendidikan tidak terbatas secara kurikuler.

Sekolah adalah sentral kegiatan generasi pelajar kita. Optimalisasi pendidikan keagamaan yang berlangsung pada keduanya menginvestasikan nilai-nilai kebajikan dalam moralitas para pelajar kita. Dari moralitas yang didasari pemahaman keagamaan yang baiklah diharapkan muncul sosok-sosok muda berseragam sekolah yang berperilaku mulia dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Ikhtisar:
- Pelajaran agama di sekolah-sekolah sangat minim, hanya dua jam setiap pekan.
- Perlu kebijakan yang bisa memperkuat akhlak para pelajar.
- Orang tua dan pihak sekolah harus mampu menjalin hubungan yang sinergis dan harmonis.


*) Dalam rubrik Opini HU Republika edisi Jumat, 23 Mei 2008**) Mahasiswa S1 Jurusan Dakwah dan Wawasan Keislaman Universitas Al Azhar Cairo

Jejak Shalat*

Oleh : Rashid Satari

Shalat yang dilakukan dengan baik akan meninggalkan bekas yang baik pula. Allah SWT berfirman, ”Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Quran dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Ankabut[29]:45).

Ayat Al Quran di atas menunjukan bahwa pelaksanaan ibadah shalat memiliki efek positif pada tingkah laku pelaksananya. Secara langsung, seseorang yang melaksanakan shalat dengan baik akan senantiasa terkontrol dan terjaga perilakunya serta terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kebajikan yang diajarkan Islam.

Nabi Muhammd SAW berpesan dalam salah satu haditsnya yang lain tentang urgensi shalat dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Shalat adalah tiang agama, barang siapa yang mengerjakannya berarti ia menegakkan agama, dan barang siapa meninggalkannya berarti ia meruntuhkan agama” (HR. Baihaqi). Sebagaimana sebuah bangunan, Islam pun akan mudah goyah dan runtuh bila berdiri tanpa tiang yaitu ibadah shalat.

Islam akan tegak ketika nilai-nilai ajarannya terimplementasikan dalam kehidupan nyata. Ke-Islaman seseorang akan kuat berdiri ketika Islam tidak hanya diyakini melainkan juga dipraktekkan. Hal tersebut terjadi karena ibadah shalat mendorong pelaksananya untuk senantiasa ingat pada Allah SWT. Dalam sebuah ayat Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” (QS. Thaahaa[20]:14).

Lebih lanjut, betapa penting pengaruh shalat dalam kehidupan manusia sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW, ”Amal yang pertama kali akan dihisab untuk seseorang hamba nanti pada hari kiamat ialah shalat, maka apabila shalatnya baik (lengkap), maka baiklah seluruh amalnya yang lain, dan jika shalatnya itu rusak (kurang lengkap) maka rusaklah segala amalan yang lain” (HR. Thabrani).

Di sinilah terdapat hikmah agung yaitu ketika shalat wajib disyariatkan lima kali dalam satu hari. Ketika seseorang melaksanakan shalat dengan baik maka kehidupannya sepanjang hari akan selalu berada dalam koridor Islam. Wallahu a’lambishawab.


*) Pada rubrik Hikmah HU Republika edisi Selasa 24 Juni 2008


Nomaden PII Mesir; Musafir Padang Pasir*

[sebuah potret tentang semangat dan loyalitas kader]Oleh : Rashid Satari

Salam juang!

November 2003, saat saya pertama kali menginjakan kaki di negeri Mesir, yang pertama terbesit di benak saya bukanlah diktat kuliah, bukan menara kembar Al Azhar, bukan pula keinginan untuk melihat Nil dan Piramida. Saya langsung berhasrat mencari tahu di mana sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) perwakilan Mesir. Ternyata keinginan saya ini tak bertepuk sebelah tangan. Dengan mudah saya bisa menemukannya karena ternyata saat itu ketua umum Pwk. PII Mesir adalah Udo Yamin Efendi Majdi, mahasiswa asal Lampung Barat, kakak kelas saya sendiri sewaktu di pesantren dulu (pesantren Persis 76 Tarogong Garut).

Kala itu, sekretariat PII Mesir berlokasi di kawasan Rabea Al ‘Adaweya. Berdekatan dengan Wisma Nusantara, sebuah gedung pemberian Prof. Ing. BJ Habibie untuk mahasiswa indonesia di sini. Kawasan Rabea Al’Adaweya ini bisa dibilang termasuk kawasan yang cukup elit di Nasr City, Cairo.

Nuansa pergerakan khas PII kental terasa saat saya memasuki sekretariatnya. Betapa tidak, walau tempatnya di sebuah apartemen yang besar tinggi menjulang. Namun rupanya sekretariat berada di lantai bawah (basement) berdampingan dengan tempat parkir para penghuni gedung apartemen ini. Sebuah flat sewaan yang sederhana dengan tiga kamar tidur, satu dapur, satu ruang tengah/ruang utama berukuran 5x5 meter, serta satu kamar mandi. Bagian rumah yang disebut terakhir meninggalkan kesan yang selalu membuat saya tersenyum mengingatnya. Kamar mandi sekretariat mirip toilet pesawat Qatar Airways yang saya tumpangi menuju Mesir. Sempit dan kecil. Tak heran, kami menyebutnya “toilet kapal”. Selain itu, posisinya juga unik, kira-kira satu meter lebih tinggi dibanding ruangan lain. Beberapa kali sekretariat kebanjiran karena air yang meluber dari ember saat kran air kurang kencang ditutup. Lucu, meski berada di negeri sahara, kami masih saja merasakan banjir.

Sekretariat kami memang sederhana. Kecil, sempit di pojok basement apartemen. Namun rupanya di sinilah segala inspirasi terlahir. PII Mesir menjadi inspirator sekaligus lokomotif dinamika mahasiswa Indonesia di Mesir (selanjutnya dibaca Masisir). PII Mesir berhasil merangkul berbagai elemen Masisir, dari PPMI (organisasi induk) hingga berbagai perwakilan ormas di Mesir (PCI Muhamadiyyah, PCI NU, Pwk. Persis). Buah karyanya adalah Dialog Kader Bangsa pada 21 Juli 2003 di auditorium gedung Shaleh Kamil Universitas Al Azhar Cairo yang menghadirkan Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA., Prof. Dr. Din Syamsuddin, Drs. Haedar Bagir, M.Si., dan KH Shiddiq Amien, MBA. Selain itu, dalam rangka kaderisasi, kami mengadakan Leadership Training for Student (Leadtras) I selama 4 hari 4 malam pada semester ke-empat masa kepengurusan 2002-2004.

Karena flat sewaan, ada waktunya kami harus hijrah/pindah. Tahun 2004, lokasi ini dengan berat hati harus kami tinggalkan meski lokasi sekretariat baru belum kami temukan. Sebagai alternatif, akhirnya kami menyewa sebuah kamar di tempat tinggal salah seorang kader PII. Lokasinya di Mutsalas Station, sebuah daerah pinggiran Nasr City-Cairo. Karena lahan sekretariat terbatas, inventaris organisasi tercecer, dititipkan di beberapa rumah kawan. Kurang lebih setengah tahun kami jalani kondisi ini. PII Mesir berjalan tertatih. Aktifitas agak terganggu karena kendala teknis menyangkut sarana – prasarana. Komputer di lokasi ini, stempel di lokasi yang lain, dokumen-dokumen terbungkus kardus dan lain sebagainya.

Bukan kader PII kalau kemudian diam. 2005, kami tergerak untuk terus mencari sekretariat yang lebih kondusif. Bermodalkan dana bantuan salah seorang keluarga besar dan dana patungan para kader dari beasiswa bulanannya, kami menemukan lokasi baru. Tidak jauh dari Mutsalas, kami berpindah lagi ke Gate One station, atau dikenal dengan Bawabat Ula. Kepengurusan kala itu di bawah komando Aulia Ulhaq (kader asal Aceh). Sebuah acara bertajuk “Silaturahmi dan Dialog Kader” mendorong kebersamaan dan semangat pergerakan mengkristal kembali. Leadership Training for Student (Leadtras) II berhasil kami selenggarakan. Kerjasama dengan pihak Sekolah Indonesia Cairo (SIC) terjalin kembali. Ini ditunjukan dengan terselenggaranya Pesantren Kilat Ramadhan (PKR) untuk siswa-siswi Indonesia di sekolah tersebut.

Benar kata orang, Mesir itu keturunan dua sosok kontras, Firaun dan Musa. Kalau tidak baik sekali maka jahat sekali, begitu keumuman watak orang Mesir. Belum genap 10 bulan, mendadak pemilik flat mengusir kami hanya karena kami memindahkan kasur dan lemari dari kamar tidur ke ruang tengah. Saya masih ingat, suasana PII Mesir saat itu tengah berduka karena keluarga terdekat (ayah, ibu, adik) Aulia Ulhaq turut syahid menjadi korban bencana tsunami di Aceh. Juga saat itu, waktu berada di saat-saat ujian semester universitas Al Azhar. Untuk sementara, kami berpencar kembali di beberapa lokasi.

Datang dua berita gembira. Pertama, Udo Yamin Efendi (Ketua Umum 2002-2004) mempersunting seorang mahasiswi, Ami Rahmawati (kader PII asal Garut Jawa Barat). Kedua, pada malam yang sama, kami menemukan flat baru. Sebuah flat yang jauh lebih baik dan representatif dibanding dengan flat-flat sebelumnya. Berlokasi di Gate Two station (Babawat Tsaniyyah). Karena malam itu juga transaksi akad penyewaan harus dilakukan, pontang-panting saya dan Aulia mencari dana. Nekat, kami meminjam “amplop” yang masih hangat dalam kotak pelaminan di samping kursi pengantin Udo Yamin-Ami Rahmawati. Saat itu, walimah nikah masih terus belangsung. Khusus poin ini, ungkapan terima kasih dan doa khusus kami sampaikan untuk keduanya.

Sebuah flat di lantai dua gedung apartemen yang dijaga seorang bawwab (penjaga dan pemelihara gedung). Dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu dapur dan satu ruang tamu yang cukup luas sehingga kami mengkondisikannya sebagai aula tempat pertemuan. Kondisi rumah memang sangat baik dan bersih. Banyak kawan-kawan mahasiswa bilang, PII dapat “durian runtuh”. Padahal di balik itu, setiap bulan kami dihantui tagihan sewa rumah yang tidak murah. Tagihan bulanan yang tidak bergantung pada suplay dana dari pusat (PB di Jakarta) seperti keumuman sekretariat ormas yang ada di sini. Flat yang bagus berbanding lurus dengan harganya. Tak heran, dapur sekretariat tidak terjadwal rapi kapan “berasap”.

Laju organisasi kembali tertata. Leadership Basic Training (LBT) untuk pertama kalinya diselenggarakan di Cairo. Acara-acara rutinan baik itu mingguan maupun bulanan kembali berjalan. Ada kursus, ta’lim juga kajian berbahasa asing (english). Tak hanya itu, PII Mesir juga berhasil memberikan kontribusi positif untuk civitas akademika Masisir dengan gebrakan barunya mengadakan English Debate Contest I yang menyedot perhatian serta partisipasi masyarakat Indonesia di Mesir mulai dari siswa/i, mahasiswa/i maupun elemen masyarakat lainnya.

Perjalanan belum selesai. Satu tahun kemudian, pertengahan 2006, pemilik flat menaikan harga sewa hingga di atas kemampuan kami selaku mahasiswa yang bergantung pada beasiswa. Berbagai usaha sampingan (menjadi server warnet, pegawai atau koki rumah makan Indonesia hingga kreativitas membuat makanan ringan) para personel sekretariat pun tak cukup menutupi biaya sewa tersebut. Kami mencoba bertahan meski akhirnya harus “kalah” mempertahankan identitas sebagai mahasiswa. Kami pindah.

Oktober 2006, sekretariat bergeser sedikit agak ke dalam dari sekretariat sebelumnya. Lebih kecil. Seukuran dengan sekretariat tahun 2005. Harganya mahasiswa-i (manusiawi). Tidak terlalu besar namun bersih, sederhana dan bersahaja. Dua kamar tidur, satu kamar mandi dan satu dapur. Ruang tamu hampir seluas kamar tidur. Pemilik flat terbilang lebih baik dan toleran terhadap kami sebagai mahasiswa, khususnya dalam hal pembayaran sewa bulanan. Tak jarang kami nyicil bahkan nunggak.

Kegiatan organisasi jauh lebih tertata lagi di sini. Maski kecil dan sederhana, namun sekretariat kali ini benar-benar fungsional sebagai information centre dan pusat kegiatan. Aktifitas rutin relatif berjalan lebih lancar. Ada kajian pendidikan dan kebudayaan, kajian PII-Wati, dialog bahasa asing dengan nama Language Community yang semakin memperlebar sayapnya mencakup English, Arabic dan Mandarin. Meski Leadership Advanced Training (LAT) batal, namun Leadership Intermediate Training (LIT) pertama berhasil dilaksanakan pada 15 - 20 Maret 2008. Penerbitan buletin Musafir lebih teratur. Pengelolaan website www.pii-mesir.org lebih terkontrol, demikian juga pengelolaan mailing list PII_MESIR@yahoogroups.com. Sekretariat terakhir ini bertahan hingga kini.

Suatu saat, tepatnya pada 07 hingga 14 Juli 2005 kami dikunjungi kanda Delianur (Ketua Umum PB PII 2004-2006). Suatu kebangaan tersendiri bagi kami. Beliau banyak berbagi cerita. Ada satu kabar yang membuat kami sedikit menyesalkannya. Yaitu bahwa kader PII luar negeri di beberapa negara mulai berkurang bahkan sudah mulai menghilang. Malaysia salah satunya. Kenyataan seperti inilah yang tidak ingin kami alami di Mesir. Kader PII adalah kader yang siap berbakti di mana saja dan kapan saja. Kami mengartikulasikan kalimat itu di Mesir dengan implementasi sistem kaderisasi. Maka tak heran, kader PII Mesir terus semangat melanjutkan roda kaderisasi meski dalam beberapa kasus, semangat para kader ini kurang memperoleh perhatian dari PB PII di Jakarta. Batalnya LAT 2007 adalah indikasinya.

Pun seperti yang dingkapkan kanda Rijal Alhuda (sekretaris III fungsi Ekonomi KBRI Cairo, putera Abdul Qadir Jaelani), “PII Mesir lebih terbuka, tidak eksklusif”. PII Mesir senantiasa berupaya melakukan pembinaan kader PII secara internal sambil tetap membuka diri dalam hubungan inter-relationship dengan kawan-kawan di luar PII. Terutama dalam rangka kontribusi PII sebagai organisasi pembawa misi pendidikan dan kebudayaan.

Pada titik inilah, persepsi kita (kader PII di mana saja berada) harus sama. Bahwa PII di luar negeri adalah aset penting dalam revitalisasi peran PII terutama di kancah dinamika pelajar Islam sedunia. Bila cara pandang seperti ini ada, maka kita tak akan lagi membiarkan begitu saja PII di luar negeri tenggelam dalam masalah dan kesibukannya sendiri untuk kemudian hilang dan mati. PII di manapun berada adalah organisasi yang terintegrasi dan bersinergi.

Setulus hati ingin kami haturkan terima kasih pada Keluarga Besar PII Mesir yang tak pernah pudar mencurahkan perhatian dan kasih sayangnya. Kanda Bachtiar Aly, Noorcholis Mukti, Rijal Alhuda, Taesir Al Azhar dan Udo Yamin Efendi Majdi. Pun kepada segenap kader PII di Indonesia (PB, PW) yang selama ini aktif saling bersilaturahmi dan bertukar pikiran meski via website atau mailing list.

Tak lupa kepada segenap kader PII Mesir yang senantiasa saling memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran. Dorongan rasa memiliki [sense of belonging] dan kebersamaan merupakan investasi jangka panjang yang tak ternilai harganya. Akan ada satu masa di mana kader-kader PII Mesir kembali ke kampung halaman masing-masing, masa di mana kebersamaan tak mudah lagi. Tapi PII Mesir berjanji, ketika masa itu tiba kami dan kita semua akan tetap dan terus bekerjasama.
Wallahu a’lam bishawab.Nasr City - Cairo, 23 Maret 2008
Suatu pagi di gerbang musim panas,
pondok kader Sekretariat PII Mesir
.::salam joeang::.

*) Sumbangan Naskah Buku “Warna-Warni PII” kado Muktamar 28 PII Potianak Kalimantan Barat 2008


**) Mahasiswa S1 Al Azhar University Cairo Fakultas Islamic Theology, jurusan Da’wah wa Tsaqafah Islamiyyah. Ketua Umum Perwakilan (Pwk) PII Mesir periode 2006-2008



Amanah Kepemimpinan

Oleh : Rashid Satari

Beberapa daerah di Indonesia saat ini tengah melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebagai proses peralihan kepemimpinan. Kepemimpinan atau kesempatan memimpin merupakan rahmat Allah Swt. Dalam salah satu ayat-Nya Allah berfirman, "Katakanlah, wahai Allah yang memiliki kerajaan, Engkau berikan kerajaan (kekuasaan) kepada siapa yang engkau kehendaki. Engkau cabut kerajaan (kekuasaan) dari siapa yang engkau kehendaki, engkau muliakan siapa yang engkau kehendaki dan engkau hinakan siapa yang engkau kehendaki, di tangan Mu semua kebajikan. Sesungguhnya engkau berkuasa atas segala sesuatu" (QS. Ali Imran [2]:26).


Kepemimpian adalah amanah. Oleh karena itu, apapun bentuk dan skalanya, kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban. Baik itu presiden, gubernur, jenderal, raja, kepala RT bahkan kepemimpinan personal. Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar RA disampaikan bahwa Nabi SAW pernah bersabda, "Perhatikan! Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu dipertanggungjawabkan atas apa yang kamu pimpin, maka seorang peguasa yang memimipin manusia, dipertanggungjawabkan atas rakyat yang dipimpinnya" (HR. Muslim).

Mengenai kepemimpinan, sahabat Umar bin Khattab RA. telah memberikan contoh teladan yang indah. Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Umar RA tak canggung turun ke bawah untuk melihat langsung kesejahteraan rakyatnya. Bahkan, Umar ra pun tak canggung untuk memikul sekarung gandum dengan pundaknya sendiri sebagai bentuk khidmat pada rakyat yang dipimpinnya. Demikianlah prototype pemimpin bertanggungjawab atas amanah yang diemban.

Tak jarang pemimpin yang dibenci rakyatnya sendiri karena tidak mengemban amanah dengan baik. Pemimpin seperti ini tentu saja dibenci juga oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa ditakdirkan Allah untuk menjadi pemimpin rakyat dan dia mati, dan saat itu ia menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan atasnya sorga" (HR Muslim).

Lebih berbahaya lagi, pemimpin seperti itu juga bisa menjadi ancaman bagi stabilitas masyarakat dan negerinya. Seperti yang difirmankan Allah SWT, "jika kami menghendaki akan membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan orang-orang besar (pemimpin) supaya mentaati Allah, tetapi mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu, maka patutlah mereka disiksa, lalu kami robohkan negeri itu seroboh-robohnya" (QS. Al-Isra[17]:16).

Maka, pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang mampu membina diri dan membina masyarakatnya dalam mengamalkan nilai-nilai Ilahiyyah. Seperti yang diriwayatkan Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda "jika seorang pemimpin menyuruh bertaqwa pada Allah adalah baginya pahala dan jika dia menyuruh yang lainnya, maka balasannya demikian pula." (HR Muslim).

Metamorfosa Organisasi Kekeluargaan

[Dari Creative Minority Menuju Creative Majority]
Rashid Satari*

Secara defenitif, kalau PPMI dipetakan sesuai dengan AD ART-nya maka akan kita temui PPMI sebagai organisasi yang terdiri dari dua klasifikasi organisasi di dalamnya. Organisasi yang terklasifikasikan ke dalam Lembaga Tinggi [MPA, BPA, DPP, DPD] dan Lembaga Otonom [Kekeluargaan, Wihdah, Senat]. Adapun Organisasi Khusus [OK] seperti almamater, LSM, dan afiliatif bagaikan “rumah-rumah” yang bertetanggaan dengan rumah PPMI. Rumah-rumah OK ini "numpang" lahan/tanah di area PPMI, dikelilingi pagar yang juga milik PPMI.

Secara tak sengaja saya membuka lembaran-lembaran Laporan Kerja Semester [LKS] DPP PPMI 2007-2008. Ketika menyusuri paragraf demi paragraf, mata saya terjeda pada poin laporan pelaksanaan Try Out Mahasiswa Baru yang dilaksanakan pada 15 Desember 2007 di Wisma Nusantara. Try Out ini terseleggara atas kerjasama tiga organisasi, DPP PPMI, Wihdah, Asy-Syatibi dan Wihdah.

Laporan tersebut menyampaikan bahwa jumlah peserta hanya 82 orang saja dari keseluruhan Mahasiswa Baru. Jumlah ini terbagi pada 47 orang dari Ushuluddin, 30 orang Syariah Islamiyyah dan 5 orang Bahasa Arab. Secara akumulatif dari 82 peserta, lulus 47 orang [1 Mumtaz, 10 Jayyid Jiddan, 21 Jayyid, 15 Maqbul, 13 Dhaif, 22 Dhaif Jiddan]. Adapun peserta yang tidak lulus berjumlah 35 orang.

Berapa jumlah Mahasiswa Baru tahun akademik 2007/2008? Menurut P3MB [Panitia Pelaksana Pendaftaran Mahasiswa Baru], jumlah mahasiswa baru tahun kedatangan 2007 mencapai 469 orang dengan rincian 83 orang berbeasiswa Al Azhar, 263 orang biaya mandiri, 120 orang non-muqayyad [kedatangan tahun kemarin, muqayyad tahun ini] dan 3 orang tedaftar di luar Universitas Al Azhar.

Mari melihat lebih jauh, ternyata di luar daftar mahasiswa baru yang dimiliki P3MB, juga terdapat angka ketidaklulusan mahasiswa tingkat I tahun lalu [akademik 2006/2007] sebesar 52% (TOR Lokakarya Dukungan Terhadap Peningkatan Prestasi Mahasiswa Indonesia di Mesir). Singkat cerita, bila Try Out dimaksudkan sebagai upaya pembinaan mahasiswa baru [S1 tingkat I], maka angka di atas menunjukan ternyata betapa masih banyak lagi mahasiswa yang memerlukan pembinaan namun tidak terbina. Hal ini belum disusul dengan pertanyaan, apakah pembinaan hanya dibutuhkan mahasiswa baru atau mahasiswa tingkat satu?!

Penggalan pengalaman di atas menjadi indikasi bahwa penanganan kegiatan yang mencakup pembinaan Masisir secara teknis seperti Try-Out menjadi kesulitan tersendiri bila dilaksanakan oleh DPP PPMI atau kepanitiaannya. Sederhananya, ada kendala daya rangkul atau kemampunan pengaksesan dialami DPP bila harus turun ke tataran Grassroot. Bagaimana menangani hal ini?

Mari kita kembali pada PPMI secara defenitif. Dalam tubuh PPMI terdapat jenis organisasi yang sangat potensial yaitu organisasi kekeluargaan. Saya katakan potensial karena organisasi ini memiliki keistimewaan karakter yang tidak dimiliki organisasi lain. Pertama, untuk konteks Masisir, kekeluargaan adalah basis massa dan sosio-kultur mahasiswa terbesar dan mengakar. Kedua, dari segi sarana-prasarana kekeluargaan menjadi organisasi mahasiswa yang paling berpotensi mandiri dan bonafit. Ketiga, kekeluargaan memiliki peluang jangka panjang karena punya hubungan langsung dan erat dengan Pemda [Pemerintah Daerah] dan masyarakatnya masing-masing di tanah air.

Ketiga poin tersebut bisa kita sinkronisasikan dengan dokumentasi Academic Award PPMI terakhir. Dari 16 organisasi kekeluargaan yang menjadi peserta acara ini, kesemuanya memiliki data yang detail tentang prestasi anggotanya. Hal ini tidak terjadi di organisasi lain seperti Senat misalnya. Padahal kita tahu, seharusnya senat-lah yang lebih berkompeten dalam hal ini sebagai organisasi yang membidangi permasalahan study. Dari 5 organisasi senat hanya 3 saja yang memiliki pendataan. Itupun senat yang memiliki persentase anggota relatif sedikit dari komunitas Masisir. Dua senat yaitu Ushuluddin dan Syariah Islamiyyah tercatat kosong tidak memiliki pendataan. Padahal, menjadi rahasia bersama bahwa mayoritas mahasiswa kita study di kedua fakultas ini.

Melihat kenyataan di atas, maka tak berlebihan kiranya bila dikatakan organisasi kekeluargaan adalah organisasi paling potensial untuk konteks PPMI, dalam perspektif AD ART-nya. Terutama dalam peran dan fungsinya sebagai kepanjangan tangan dari organisasi induk PPMI dalam melakukan pembinaan anggota mahasiswa.

Seperti DPP PPMI yang bisa menerbitkan jurnal Himmah, kekeluargaan pun punya potensi besar menjadi kantung-kantung aktifitas intelektual. Gamajatim [organisasi kekeluargaan Jawa Timur] menerbitkan Islam Adaptif, Fosgama [Forum Study Keluarga Madura] punya Jurnal Bindhara. Kekeluargaan pun berpotensi besar sebagai komunitas sosial yang “think globally act locally”. KKS [Kerukunan Keluarga Sulawesi] punya CEMC [Celebes English Meeting Club]. KPTS (Keluarga Pelajar Tapanuli dan Sekitarnya] dua kali seminggu mengadakan dialog ilmiah berbahasa Arab. Dan, saya yakin masih banyak aktifitas positif lain di setiap kekeluargaan. Sayangnya kesemua ini tidak terangkat dan terwacanakan secara publik, sehingga aktitifas seperti ini tidak menjadi warna dinamika kita. Coba kita lihat ketika sidang-sidang PPMI atau kompetisi olahraga dipropagandakan secara besar-besaran melalui pamflet, pengumuman-pengumuman. Secara langsung ini menjadi warna kita. Jadilah masisir yang selalu lebih identik dengan sidang-sidang dan olahraga. Tidak dengan intelektual.

Berkaca pada pemaparan di atas, melalui penataan Kekeluargaan kita bisa menyelesaikan permasalahan yang tengah mengemuka saat ini secara cepat, mudah dan “murah”. Terutama berkaitan dengan peningkatan kualitas prestasi intelektual-akademis mahasiswa dan isu primordialisme-sektarianisme. Pengelolaan yang baik, sinergisasi dan propaganda aktifitas intelektual menjadi tawaran yang menjanjikan. Bisa saja Try Out dilakukan serempak di setiap kekeluargaan di bawah koordinasi DPP PPMI. Atau, bukan mustahil “subsidi silang” antar kekeluargaan dalam aktifitas kajian sehingga kajian intelektual benar-benar merata menjadi milik dan wacana bersama Masisir.

Problem kita semisal peningkatan prestasi, isu primordialisme, sektarianisme adalah masalah kita sendiri yang sebenarnya bisa kita benahi secara mandiri. Bila selama ini kekeluargaan cenderung menjadi creative minority yang bergerak anggun dalam lingkupnya masing-masing [parsial], maka berkaca pada untaian kata-kata di atas, kekeluargaan bisa menjalin lingkar aktifitas menuju Masisir sebagai creative majority. Semoga! Wallahua’lambishawab.

*) Ketua Umum Pwk. PII Mesir 2006-2008

Pendidikan, Bukan Pengajaran*

[Potret Dinamika Pesantren di Tengah Pusaran Globalisasi]Oleh : Rashid Satari**


Pesantren adalah identitas bangsa Indonesia. Kalimat pembuka tadi tidaklah berlebihan. Mengutip Dawam Raharjo, “pesantren adalah sejarah Indonesia”. Kemenangan NU dalam Pemilu 1955 sebagai partai politik terbesar ke-4 menunjukan pengaruh pesantren dalam dinamika Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa.

Dalam perkembangannya, pesantren terus mengalami proses adaptasi. Meski secara defenitif pesantren dimaknai sebagai wadah pendidikan dan penyiaran agama Islam, namun secara empirik pesantren tak berhenti berimprovisasi dengan konteks zaman yang terus berubah. Indikasinya adalah catatan historis yang membuktikan bahwa pesantren menjadi sebuah sub-kultur (meminjam istilah Abdurrahman Wahid) dan kelompok sosial yang melakukan resistensi pada kolonialisme dan imperialisme beberapa dekade ke belakang. Pada perkembangan selanjut pun pesantren menjadi kelompok sosial yang melakukan resistensi terhadap penjajahan model baru yang berkedok globalisasi. Sebuah tuntutan zaman yang akhirnya memicu berbagai ketimpangan sosial di berbagai belahan negara dunia ketiga, tak terkecuali Indonesia.

Lantas, sudahkah pesantren menjadi “pagar betis” yang kokoh atas potensi negatif modernisasi dan globalisasi? Bagaimanakah seharusnya kiprah pesantren menjawab segala problematika kontemporer yang merongrong moralitas masyarakat Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan ini akan kita coba bedah pada pembahasan selanjutnya.

A. Mendefinisikan Pesantren

Dalam prolog di atas, tersirat pengertian dasar dari pesantren yaitu sebagai lembaga atau tempat pendidikan dan penyiaran agama Islam. Bila ita menerawang lebih jauh ke belakang, maka kita akan temui pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Bahkan, penelitian yang dilakukan oleh I.J. Brugman dan K. Meys mengungkapkan pada kita bahwa pesantren lebih tua dari Indonesia, maupun dari Islam di Indonesia.

Menurut Uhar Suhasaputra, terdapat berbagai versi tentang sejarah munculnya pesantren di nusantara. Akan tetapi poin terpenting dari kontroversi proses kemunculannya adalah bahwa pesantren tidak bisa dinafikan sebagai pemegang peran penting dalam perkembangan Islam di Indonesia. Manuskrip-manuskrip Jawa Klasik seperti Serat Cabolek dan Serat Centini mengungkapkan bahwa sejak permulaan abad ke-16, di Indonesia telah banyak dijumpai lembaga-lembaga yang mengkaji berbagai kitab Islam klasik dalam bidang fiqih, aqidah, tasawuf dan menjadi pusat-pusat penyiaran Islam [Uhar Suhasaputra, 2007]. Martin Van Bruinessen [1995:17] menambahkan bahwa tradisi pengajaran agama Islam seperti ini muncul di Jawa dan luar Jawa.

Sayangnya, lembaga-lembaga semacam ini - yang kemudian dikenal dengan nama “pesantren” - pada tiga sampai empat dasawarsa pertama dari berdirinya republik ini, tidak memperoleh porsi perhatian yang semestinya terutama dari pihak pemerintah Indonesia. Pesantren tereliminasi dari perhatian sistem pendidikan nasional. Baru pada awal dan pertengahan dasawarsa 70-an, pesantren mulai dilirik dan hangat diperbincangkan.

Karakteristik Pesantren

Dr. Soetomo, seorang cendekiawan pendidikan memaparkan bahwa ada beberapa aspek yang membuat pesantren sedemikian menarik. Pertama, sistem pondok. Keberadaan, fungsi dan peran pondok secara langsung menjadi bagian dari sistem yang melakukan pembinaan, tuntutan dan pengawasan langsung terhadap anak didik. Kedua, keakraban hubungan kyai-santri (guru-murid) sehingga ada transformasi ilmu dan nilai-nilai secara intensif. Ketiga, pesantren mampu mencetak orang-orang yang bisa memasuki semua lapangan pekerjaan yang bersifat merdeka. Keempat, adanya cara dan pola hidup sederhana tapi bahagia. Kelima, murah biaya penyelenggaraannya untuk menyebarkan kecerdasan bangsa. Beliau menambahkan bahwa pesantren berfungsi juga sebagai wadah integrasi kultural antara santri – kiayi dan antara santri dengan masyarakat sekitar.

Secara umum, pesantren di Indonesia memang memiliki keseragaman ciri. Menurut Zamakhsyari Dhofier [1982:44-45] pesantren memiliki lima ciri utama. Pertama, pondok atau asrama yang berfungsi sebagai tempat tinggal bersama sekaligus tempat belajar para santri di bawah bimbingan kyai. Kedua, masjid. Kedudukan masjid sebagai sentral / pusat pendidikan ini merupakan manifestasi universal dari sistem pendidikan Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, sahabat dan orang-orang sesudahnya.Ketiga, Pengajian kitab-kitab kuning [klasik] Islam. Tujuan utama dari pengajian kitab-kitab kuning adalah untuk mendidik calon-calon ulama. Keempat, Santri. Kelima, The kyai is the most essential element of a pesantren, because he, assisted by some ustadzs, leads and teaches Islam to the santris. In many cases, he is even the founder of the pesantren [Raihani, 2001:27].

Klasifikasi Pesantren

Ujang (bukan nama sebenarnya) adalah seorang santri berprestasi pada satu pesantren tsanawiyyah - hampir - modern di kota Garut, Jawa Barat. Hampir setiap tahun dia menduduki posisi perinkat I (satu) di kelasnya bahkan di sekolahnya. Spesifikasi prestasinya berfokus pada pelajaran-pelajaran agama seperti Nahwu Shorf. Lulus dengan predikat istimewa, ia memperdalam study ke sebuah pesantren salaf masih di kota yang sama. Empat tahun berlalu, masa studinya pun rampung. Sayang sekali, karena zaman menghendaki legalisasi prestasi, Ujang akhirnya terjebak di pusaran kehidupan metropolitan, menjadi buruh.

Rizal Mumazzik [Kontributor Jaringan Islam Kultural – JIK – alumni PP. Mabdaul Maarif, Jember] dalam tulisannya menyampaikan, ketika pesantren modern banyak berdiri, pesantren salaf masih lebih dominan. Dari 5.226 pesantren salaf di Jawa Timur, Depag baru bisa mengakses 22 pesantren dengan program kesetaraan. Lebih jauh lagi, tercatat 33.250 santri di Jawa Timur belum tersentuh pendidikan formal [Kompas Jatim edisi November 2005].

Dua paragraf di atas menjadi pengantar singkat pada klasifikasi pesantren, Salaf dan Modern. Pun sekaligus mengantarkan kita pada opini penting bahwa pesantren memerlukan modernisasi. Sesuai konteks, kualitas keilmuan perlu didukung dengan “kemasan” yang koheren dengan tuntutan kekinian.

B. Tantangan Pesantren

Dalam konteks era globalisasi di mana segala nilai bisa dengan leluasa keluar masuk framework masyarakat kita, pesantren terbebani tanggung jawab yang tak sederhana. Apa pasal? Globalisasi dan westrenisasi telah dan akan terus menerus menyisakan virus peradaban yang menjadi ‘bom waktu’ dalam tubuh umat Islam. Sebelum tahun 2000, ciuman adalah hal yang sangat tabu. Namun di 2008, adegan ciuman menjadi menu wajib dalam lifestyle masyarakat urban. Ini hanya satu sample kecil saja.

Lebih luas lagi, globalisasi pun tanpa kita sadari lebih awal, telah melegitimasi infiltrasi budaya. Westernisasi berlangsung di dalamnya. Salah satu indikasi adalah muncul fenomena negatif masyarakat dalam mempersepsi hidup yaitu orientasi hidup materialis. Aktifitas kehidupan dilakukan dengan satu tujuan yaitu pendapatan materi sebanyak-banyaknya. Lulusan-lulusan sekolah bahkan pesantren sekalipun tidak lagi memiliki orientasi bagaimana berkontribusi optimal terhadap peningkatan kualitas dan taraf hidup bangsanya. Akan tetapi hanya berorientasi kepada bagaimana mereka memperoleh pekerjaan yang layak sehingga cukup untuk menjamin kehidupan dan keturunannya. Tidak lebih. Perspesi ‘modal-kembali modal’ menjadi ada. Sungguh sebuah ironi.

Saat ini, pesantren juga dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Kondisi zaman menyeret pesantren pada sebuah pilihan; beradaptasi atau tidak dengan formalitas kelembagaan dunia pendidikan konvensional negara. Ketika pilihan idealis ditempuh seperti dengan pengafiliasian kurikulum kepada sistem kurikulum negara/umum maka di sana terdapat konsekwensi logis yang harus diterima. Seperti konsekwensi penyeragaman standar ujian dan kelulusan yang mana hal ini akan berimplikasi langsung terhadap kegiatan belajar-mengajar (KBM) di pesantren. Maka tak heran bila dalam banyak kasus kita temui terjadinya gesekan antara porsi mata pelajaran agama dengan mata pelajaran umum. Hal terakhir inilah yang berpotensi besar mengancam jati diri dan orisinalitas pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam.

Sementara di lain pihak, pesantren sangatlah diharapkan peran dan fungsinya sebagai pagar betis moralitas masyarakat. Harian Kompas edisi 24 Maret 2002 dan edisi 9 April 2002 membuktikan bahwa dekadensi moral dalam wajah perkelahian pelajar telah terjadi di segala penjuru nusantara. Bahkan, ada kasus yang membuktikan bahwa kalangan santri pun tak luput dari gejala remaja seperti ini. Lebih dari itu, pesantren pun dinilai belum mampu menjadi lokomotif pembersihan blue colar crime dan white colar crime.

Paparan di atas mengantarkan kita sebuah kesimpulan bahwa masyarakat terus bergesekan dengan arus perubahan zaman. Kenyataan ini bisa berimplikasi positif dan berimplikasi negatif dalam waktu yang bersamaan. Pada titik inilah pesantren dituntut untuk tetap bisa konsisten dengan misi utamanya sebagai penyampai risalah Islam sekaligus membumikannya.

C. Konsistensi Pesantren

Para pemerhati dunia pendidikan mengklasifikasikan pesantren kepada dua, yaitu Salaf dan Modern. Dalam konteks perubahan masyarakat saat ini, saya ingin menyoroti pesantren modern secara khusus. Ketika idealisme kebijakan improvisasi Pesantren dengan sistem konvensional negara dilakukan maka ada konsekwensi logis yang harus ditempuh. Diantaranya adalah tuntutan penyesuaian muatan dan porsi jam pelajaran dalam aktifitas belajar mengajar. Hal ini akan berimplikasi langsung terhadap kebijakan ujian tahunan serta kelanjutan karir akademis santri pasca nyatri. Bila kenyataan ini tidak disiasati dengan baik maka akan menimbulkan efek negatif bagi pesantren secara fungsional. Beberapa alternatif langkah yang bisa dilakukan dalam melakukan pembenahan internal diantaranya;

Pertama, Revitalisasi peran masjid dan pondok/asrama. Masjid dimaksudkan sebagai sentral segala aktifitas santri selama study. Adapun pondok atau asrama selain sebagai penginapan santri juga berpotensi menjadi wahana peningkatan kualitas keilmuan. Apalagi bila kita lihat ternyata persentase aktifitas harian santri lebih besar terkonsentrasi pada kegiatan luar kelas (ekstrakurikuler). Maka, optimalisasi pembinaan informal bisa dijadikan alternatif yang baik untuk melengkapi keterbatasan kegiatan belajar - mengajar di kelas (kurikuler). Revitalisasi pondok dan masjid ini ditawarkan mengingat adanya beberapa kasus yang menunjukan gejala penurunan fungsi kedua tempat tersebut.

Terkait poin pertama ini, dalam “Faedahnya Sistem Pondok” [Yogyakarta : Taman Siswa, 1962] Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara pernah memberikan testimony bahwa sistem pondok selain murah biaya operasionalnya, juga interaksi edukatif antara guru dan murid terjadi selama 24 jam terus menerus.

Kedua, Pola kepemimpinan kolektif dalam pesantren. Berangkat dari pentingnya kesinambungan pesantren, tawaran kepemimpinan kolektif dipandang perlu. Karena – seperti yang diungkap Abdurrahman Wahid – kepemimpinan yang ada seringkali tak mampu mengimbangi kemajuan dan perkembangan pesantren yang dikelolanya. Banyak pesantren yang berkembang pesat fungsi, peran dan aktifitasnya. Pesantren tidak lagi berkonsentrasi pada aktifitas pengajaran klasik tapi meluas pada peran kemasyarakatan, aktifitas ekonomi dan pendidikan formal.

Ketiga, Prinsip keseimbangan dalam penerapan kurikulum. Harus diakui bahwa tak jarang pesantren yang memiliki orientasi pada skill atau bidang kajian tertentu. Namun ketika kebijakan adaptasi dengan kurikulum konvensional negara diterapkan maka keseimbangan harus dijaga. Prinsip keseimbangan misalnya bisa diterapkan dengan pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang mulai diterapkan tahun 2004.

Sistem yang diberlakukan sebelumnya yaitu kurikulum 1994, menerapkan caturwulan (cawu) sebagai periodisasi kegiatan belajar-mengajar (KBM). Kurikulum ini juga menghendaki pola hubungan memberi – menerima antara guru pada murid, serta KBM terkonsentrasi pada isi materi. Berbeda dengan kurikulum 2004 (KBK) yang menerapkan sistem semester dan mengedepankan pola siswa sebagai subjek dalam KBM. Dalam KBK, setiap aktifitas siswa ada nilainya. Siswa aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerjasama dan solidaritas, meski mereka sebenarnya berkompetisi. Kurikulum 2004 (KBK) ini kemudian disempurnakan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mulai diberlakukan pada tahun 2006/2007.

Keempat, Spesialisasi keilmuan santri. Dalam makalahnya, M.M. Billah (Staf peneliti Litbang. Depag.) menyampaikan bahwa perubahan yang terjadi di dalam masyarakat menimbulkan berbagai efek diantaranya tampak dari semakin berkembanganya diferensiasi dan spesialisasi dalam masyarakat. Keahlian atau skill semakin menjadi tuntutan. Oleh karenanya pesantren dituntut cepat tanggap merespon kenyataan ini. Spesialisasi keilmuan santri bisa diberlakukan sesuai dengan kecenderungan setiap pesantren. Spesialisasi seperti ini dimaksudkan juga sebagai jalan untuk menghindari lahirnya generasi atau lulusan pesantren yang gamang.

Dalam menghadapi arus jeram dunia baru yang bersembunyi di balik topeng globalisasi, pesantren dituntut untuk konsisten mencatak kader umat yang kompetitif. Oleh karenanya, kegiatan di dalam pesantren sejatinya mencakup tiga potensi santri yaitu kognitif, afektif dan prikomotor. Pengajaran saja tidak cukup untuk memenuhi itu semua. Perlu aktifitas pendidikan dalam pesantren di mana sinergi aktifitas dibangun berpadu secara holistik dan integral.
Wallahua’lambishawab.
*) Dipresentasikan dalam Dialog Umum HAKPW, dalam rangka Ulang Tahun Pondok Pesantren Wali Songo ke-47, Cairo - 04 April 2008
**) Mahasiswa program Licence Universitas Al Azhar Cairo, Jurusan Da'wah wa Tsaqafah Islamiyyah.


Daftar Pustaka

1. M. Dawam Rahardjo dkk., Pergulatan Dunia Pesantren, Membangun dari Bawah, Cet. I, Jakarta:P3M, 1985
2. Hasballah M. Saad, Perkelahian Pelajar, Potret Siswa SMU di DKI Jakarta, Cet. I, Yogyakarta:Galang Press, 2003
3. Uhar Suhasaputra (web)
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Berbasis_Kompetensi
5. Swara Ditpertais Cybermedia
6. www.persistarogong.com
7. www.kompas.com
8. www.republika.com

Desentralisasi PPMI*


- Sinergi Organisasi Menuju Peningkatan Kualitas Akademik Mahasiswa -
Oleh : Rashid Satari**

"Wadah berhimpunnya pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir untuk mencapai cita-cita pembinaan pribadi, pendalaman ilmu dan pengembangan potensi, peningkatan iman dan amal shalih, serta penyaluran partisipasi dan pengabdian sosial." [AD-PPMI Bab I Pasal 7 Ayat 1 tentang Fungsi PPMI].

Penggalan undang-undang PPMI di atas secara tersirat menunjukan bahwa PPMI merupakan sebuah organisasi integral. Soerjono Soekanto – sosiolog – mengatakan, "organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan kesatuan fungsional". Integritas PPMI ini kemudian dipertegas dalam AD [Anggaran Dasar] bab III tentang susunan organisasi, dan pada ART [Anggaran Rumah Tangga] Bab I sampai bab VIII. PPMI adalah sebuah organisasi yang berdiri dengan sokongan besar berbagai organisasi lain di bawah naungannya.

Sebagaimana ditegaskan dalam AD-ART, PPMI sebagai perkumpulan pelajar dan mahasiswa memiliki garapan khusus yang utama yaitu pengelolaan dan pembinaan mahasiswa sebagai insan akademik. Segala aktifitas kegiatan harus berorientasi ke arah peningkatan kualitas akademik mahasiswa.

Akan tetapi pada prakteknya idealisme tersebut belum juga terimplementasikan dengan baik. PPMI yang integral belum tampak dalam tataran praktis di lapangan. Seringkali tidak ada sinkronisasi program PPMI [DPP] dengan organisasi-organisasi di bawahnya. Konsekwensinya, sedikit banyak hal ini berpengaruh pada dinamika akademis mahasiswa. Sebagai study kasus, tahun 2005 misalnya, sebuah organisasi Marhalah Mardhati (angkatan kedatangan 2003) menyelenggarakan acara Malam Karya Anak Bangsa (MKAB) yang melibatkan berbagai ikatan pelajar-mahasiswa se-Asia Tenggara di Cairo. Acara yang patut diapresiasi. Namun pertanyaannya adalah mengapa organisatornya bukan PPMI (DPP), organisasi yang lebih representatif?! Seperti Wihdah 2006-2008 yang sukses meramu Asian Culture. Sementara di pihak lain, DPP PPMI tak jarang mengadakan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya lebih representatif diadakan oleh organisasi - organisasi di bawahnya.

Lantas, ada apa sebenarnya di tubuh PPMI? Bagaimana fenomena seperti tersebut di atas bisa terjadi? Juga yang tak kalah penting adalah bagaimana dampak dari fenomena di atas terhadap mahasiswa dan masa depannya? Apa dan bagaimana membenahinya?

A. DINAMIKA PPMI

Sebelum melangkah lebih jauh, pertama-tama mari kita simak terlebih dahulu apa itu PPMI juga apa itu SGS [Student Government System].

A.1 Sekilas PPMI

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga [AD-ART] PPMI dinyatakan bahwa PPMI merupakan sebuah organisasi yang menaungi seluruh siswa dan mahasiswa Indonesia yang belajar di Mesir. Sebagai organisasi induk, PPMI menaungi berbagai organisasi lain di bawahnya. Baik itu organisasi-organisasi yang berkaitan langsung secara stuktural ataupun berkaitan secara tidak langsung.

Tentang hal terakhir tadi, Term of Reference [TOR] Lokakarya Dukungan Terhadap Peningkatan Prestasi Mahasiswa Indonesia di Mesir menyampaikan bahwa di Mesir terdapat berbagai organisasi pelajar Indonesia dengan PPMI sebagai Induknya. Sementara pelajar putri dinaungi oleh sebuah organisasi otonom PPMI bernama Wihdah. Di samping itu ada 16 organisasi kekeluargaan berdasarkan wilayah geografis di Indonesia. Juga terdapat berbagai organisasi lain seperti organisasi berdasarkan bidang study [senat mahasiswa], almamater, kelompok kaijan, pers, LSM, perwakilan parpol, ormas dan lain sebagainya.

Bila disimpulkan, dari AD-ART ini kita bisa ketahui bersama bahwa sebenarnya PPMI secara defenitif di dalamnya terklasifikasikan kepada dua. Pertama, Lembaga Tinggi [MPA, BPA, DPP, BPD, DPD] dan kedua, Lembaga Otonom [Wihdah, Kesenatan dan Kekeluargaan].

Adapun OK [Organisasi Khusus] seperti organisasi Afiliatif [ormas dan orpol], organisasi independen, dan organisasi almamater lebih sebagai organisasi mitra bagi PPMI yang mana diantara keduanya tidak memiliki garis hubungan keorganisasian atau kelembagaan secara langsung.

PPMI pusat berkedudukan di Cairo sekaligus menaungi langsung mayoritas mahasiswa Indonesia di Mesir. Jumlah mahasiswa Indonesia yang tinggal di kota Cairo memang jauh lebih banyak dibandingkan kota-kota lain. Adapun untuk menaungi para mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar Cairo, seperti di Zagazig, Thantha, Manshura, ada cabang PPMI yang dikenal dengan nama DPD [Dewan Pengurus Daerah] PPMI.

Menurut Cecep Taufiqurrahman, S.Ag [ketua MPA-PPMI 2004-2005] dalam makalahnya Anatomi Organisasi di Lingkungan Masisir, PPMI menjadi organisasi induk karena hanya PPMI-lah yang diakui keabsahannya oleh pemerintah Republik Arab Mesir.

B.2. Sekilas SGS (Student Government System)

Pasca Musyawarah Besar [Mubes] PPMI tahun 2003, PPMI mengambil sistem pemerintahan mahasiswa atau yang dikenal dengan SGS [Student Government System] sebagai pola pergerakannya. Dari sinilah PPMI mulai dilengkapi dengan berbagai unsur pendukung seperti kehadiran lembaga tinggi yang terdiri dari lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Hal ini mengadopsi sistem pemerintahan mahasiswa yang banyak diterapkan di kampus-kampus tanah air juga mengadopsi trias politica yang ada dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Dalam Modul Orientasi Mahasiswa Baru 2004, Cecep Taufiqurrahman, S.Ag menyampaikan bahwa untuk konteks PPMI, fungsi legislatif dan yudikatif dipegang langsung oleh sebuah lembaga bernama BPA [Badan Perwakilan Anggota] PPMI. Beberapa fungsinya adalah menyelesaikan berbagai problem konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya serta mengawasi kekuasaan lembaga eksekutif. Selain itu, lembaga ini juga bertugas mengatur dan menyelesaikan persoalan hukum.

Adapun lembaga eksekutif merupakan lembaga tinggi yang bertugas sebagai pelaksana seluruh kebijakan lembaga legislatif. Oleh karena itu, seluruh program yang dibuatnya harus mengacu pada kebijakan perundang-undangan yang disahkan oleh lembaga legislatif. Lembaga eksekutif ini direpresentasikan dengan Dewan Pengurus Pusat [DPP] PPMI.

Masih dalam sumber yang sama, ketiga lembaga ini adalah lembaga tinggi sehingga tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain.

Di atas ketiga lembaga tinggi ini terdapat lembaga tertinggi yang direpresentasikan dengan MPA [Majelis Permusyawaratan Anggota] PPMI. Lembaga ini adalah wadah berkumpulnya seluruh perwakilan seluruh elemen organisasi yang berada di dalam PPMI. Wewenang MPA PPMI ini diantaranya adalah menyelenggarakan sidang umum, mengamandemen AD-ART PPMI, mengimpeach presiden PPMI jika terbukti melanggar AD-ART atau GBHO PPMI dan mengangkat presiden yang baru.

Dalam kacamata sejarah, masisir membutuhkan SGS ini untuk menata dinamika mahasiswa. Tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah mahasiswa yang banyak membutuhkan wadah-wadah yang banyak pula. Karena wadah-wadah [organisasi] inilah yang selanjutnya menjadi penampung segala kreatifitas, inovasi, ide, bahkan keluh dan kesah. Dari sini kita bisa memaklumi bersama ketika akhirnya bermunculan beragam organisasi secara heterogen. SGS diharapkan mampu menjadi formula yang baik dalam menjaga efektifitas dan sinergitas dari dinamika organisasi-organisasi yang ada.

B. KONDISI EMPIRIK CIVITAS AKADEMIKA DAN PERMASALAHANNYA

Dunia mahasiswa adalah dunia akademik. Apa itu akademik? Kamus Ilmiah Populer (Surabaya, 1994) susunan Pius A Partanto dan M Dahlan Al Barry menyebutkan bahwa akademik adalah "keilmuan; tentang pengajaran di perguruan tinggi; bersifat ilmu pengetahuan; berteori; tidak praktis". Demikian juga dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta, 1976), adalah "mengenai akademi; bersifat ilmu pengetahuan". Sumber-sumber ini menunjukan bahwa dunia mahasiswa tidak melulu berkutat di kampus. Bagi mahasiswa, aktifitas keilmuan [akademik] bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa merupakan kalangan muda yang memiliki potensi besar dalam memainkan peran sebagai Agent of Change. Sebagai kalangan muda, mahasiswa selalu memiliki kecenderungan untuk selalu bergerak, berubah, berinovasi dan berimprovisasi. Itulah mengapa mahasiswa selalu membutuhkan wahana-wahana pemberdayaan dan eksplorasi diri dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya.

Dalam konteks masisir, kecenderungan itu bisa kita lihat dalam geliat dinamika berorganisasi. Ada banyak organisasi di bawah naungan payung PPMI. Kenyataan ini menjadi indikasi positif. Karena terdapat beragam dimensi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemuda mahasiswa. Di samping kualitas keimanan dan ketaqwaannya, juga terdapat kualitas kesadaran, kematangan emosional, ketahanan mental serta solidaritas sosial. Organisasi sebagai kelompok belajar sosial bersama amat penting dilakukan oleh pemuda mahasiswa. Yaitu ketika sesama mahasiswa saling bekerja sama, memberi, menerima dan bertukar pikiran dalam sebuah teamwork sehingga terjadi transformasi belajar bahkan apa yang disebut "lesson learned" , kalau mungkin "insight" yang membuat para mahasiswa menjadi lebih arif (Darmanto Jatman, 2004). Akhirnya, kita bisa memahami betapa besar arti berorganisasi bagi mahasiswa.

Adapun aktifitas akademik di tengah Masisir bisa dikategorikan kepada dua, yaitu aktifitas di kampus dan di luar kampus. Aktifitas di kampus umumnya berbentuk pertemuan kelas [muhadlarah]. Adapun aktifitas luar kampus beragam bentuknya. Ada talaqi, kajian, bimbingan belajar, bimbingan muqarrar, seminar, try-out dan lain sebagainya. Dalam aktifitas luar kampus inilah organisasi sangat berperan besar.

B.1. Mahasiswa dan Kampus

Sudah menjadi rahasia umum bahwa mahasiswa Indonesia tidak memperoleh porsi kegiatan akademik yang besar di kampusnya [Universitas Al Azhar]. Apalagi hal ini didukung dengan ketiadaan sistem absensi baku yang diterapkan pihak universitas. Kalaupun ada, lebih bersifat musiman seperti ketika mendekati masa ujian semester. Itupun hanya diberlakukan oleh beberapa dosen saja. Kenyataan ini mendorong mahasiswa kita untuk tidak disiplin mendatangi kegiatan belajar-mengajar di kampusnya.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Cairo, melainkan juga terjadi di daerah / kota-kota lain seperti Zagazig, Thantha dan Manshura. Sehingga tak aneh bila banyak mahasiswa daerah yang berdomisili di Cairo dan hanya kembali ke tempat kuliahnya ketika musim ujian semester tiba. Oleh karena itu, kenyataan yang menunjukan prestasi akademik mahasiswa di daerah lebih baik ketimbang mahasiswa Cairo itu bukanlah karena dukungan kegiatan di kampus. Akantetapi lebih karena lingkungan yang lebih kondusif bagi mahasiswa di sana untuk hanya memusatkan konsentrasi kepada diktat kuliah.

Sebagaimana kita tahu, kondisi lingkungan di daerah berbeda dengan Cairo. Mahasiswa kita di daerah tidak terlalu dipusingkan dengan lalu lintas organisasi kemahasiswaan yang rumit. Selain itu, interaksi dengan masyarakat pribumi relatif lebih baik, tindak kejahatan minim, harga sewa flat [saqah] relatif lebih murah, banyaknya celah suplay bantuan seperti bantuan sembako. Selain itu, lokasi tempat tinggal mahasiswa umumnya berdekatan dengan kampus bahkan dengan kediaman para pengajar [dosen, duktur]. Kondisi yang sulit ditemukan di Cairo.

B.2. Mahasiswa dan Organisasi

Tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa memerlukan wahana yang bisa memfasilitasi segala potensi mudanya yang penuh dengan semangat inovasi dan kreasi. Ketika wahana yang dimaksud tidak ditemui di lingkungan kampus sebagaimana lazimnya terjadi di universitas-universtas di tanah air [BEM, Senat dll] maka mereka secara kreatif membangun sendiri atau bergabung dengan organisasi-organisasi kemahasiswaan yang ada. Mengingat beragamnya organisasi yang ada, maka tidak aneh bila banyak kita temui mahasiswa yang aktif di beberapa organisasi dalam waktu yang sama. Kondisi ini terjadi khususnya pada mahasiswa Indonesia yang berdomisili di Cairo.

Sebagai gambaran, seorang mahasiswa rata-rata memiliki latar belakang identitas [backround identity] yang tidak satu. Minimal ia aktif di tiga organisasi yaitu sesuai dengan almamaternya, ormasnya dan kekeluargaannya. Kemungkinan besar ini akan ditambah dengan keaktifan dia di organisasi senat, pers, dan PPMI [kepanitiaan atau kepengurusan]. Keaktifan seperti ini sebenarnya positif. Namun, akan menjadi sebaliknya ketika aktifitas mondar-mandir di berbagai kepanitiaan lebih banyak menyita waktu dan konsentrasi ketimbang dimanfaatkan dengan kegiatan edukatif yang memenuhi kelengkapan wawasan intelektual akademik seperti kajian ilmiah, daurah bahasa asing [arab/inggris], bedah diktat kuliah [Muqarrar] dan wawasan keilmuan lainnya.

Sementara itu, di sisi lain ternyata perbandingan jumlah mahasiswa yang aktif di kegiatan organisasi ini hampir seimbang persentasenya dengan mereka yang lebih memilih tidak ikut menyibukkan diri. Bisa kita lihat, dari keseluruhan jumlah mahasiswa, berapa persen yang aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi? Bahkan, persentase mahasiswa yang lebih memilih tidak aktif cenderung lebih besar jumlahnya. Mahasiswa aktif tersebut umumnya mereka yang statusnya masih tahun kedua atau ketiga di sini. Sehingga tak heran, banyak mahasiswa seperti ini yang dalam waktu bersamaan aktif di beberapa organisasi.

Persoalan tidak berhenti di sana. Aktifitas keorganisasian di tengah Masisir memiliki limit waktu tertentu dalam agenda tahunan mahasiswa. Rata-rata enam bulan dalam satu tahun [dua bulan musim dingin, empat bulan musim panas]. Aktifitas keorganisasian ini umumnya berlangsung di sela-sela liburan semester pasca ujian [imtihan]. Namun rupanya tidak hanya cukup di sana. Aktifitas keorganisasian terus bergerak ketika masa-masa kuliah telah berlangsung.

Persoalan akan semakin rumit ketika kondisi seperti di atas diperparah dengan ketiadaan sinkronisasi atau sinergitas antara satu kegiatan dengan kegiatan lain. Setiap kegiatan bergerak sendiri dengan arahnya masing-masing. Pada titik yang paling ekstrim, tanpa disadari terjadi kompetisi kegiatan secara kultural. Parameter kesuksesan acara menjadi tidak sehat. Kemeriahan, hingar-bingar, auditorium Shaleh Kamil dan Kuliyyah Tibb menjadi standarisasi kesuksesan acara.
Bila kita menoleh ke belakang, betapa banyak kegiatan yang diselenggarakan secara massif, besar, menghabiskan banyak dana, namun kemudian menguap begitu saja. Hanya berakhir di pembagian sertifikat penghargaan. Sebagai sampel adalah Pelatihan Trustco (2005) dan Pelatihan Manajemen Zakat bersama Didin Hafidzudzin dan Syafii Antunio (2005). Ketiadaan tindak lanjut [follow-up] pasca acara tersebut menjadikannya tidak efektif.

Semuanya terus berlangsung ketika pada waktu yang sama banyak kasus membuktikan bahwa kemampuan dasar [basic skill] seperti bahasa Arab sebagai penunjang kuliah mahasiswa di Mesir masih minim. Buletin Informatika ICMI orsat Cairo edisi 131 Maret 2008 mengangkat isu ini.

Apa yang diperoleh mahasiswa setelah itu semua? Mahasiswa akan kembali ke wilayah privacy yaitu ke hadapan diktat-diktat [muqarrar]nya menjelang masa ujian tiba. Untuk kemudian menanti hasil ujian [natijah] dengan penuh kecemasan.

D. ALTERNATIF SOLUSI

PPMI dengan bentuknya yang sekarang adalah anugerah yang harus disyukuri. PPMI merupakan buah perjalanan panjang yang disemai dengan akumulasi ide, pikiran, keringat mahasiswa kita dari tahun-tahun ke belakang hingga hari ini. Sembari menghargai pengorbanan para pendahulu mahasiswa tersebut, ada beberapa tawaran solusi yang ingin saya sampaikan di sini.

C.1 Membangun kesepahaman paradigmatik tentang dinamika yang sehat
Ada sebuah cara pandang yang harus dibangun bersama di antara sesama organisasi bahkan di antara Masisir secara keseluruhan. Parameter sukses tidaknya kepenguruan sebuah organisasi hendaknya tidak diukur pada banyak-sedikitnya kegiatan atau meriah-tidaknya acara yang digelar. Tapi parameternya adalah efektifitas dan efisiensi kegiatan organisasi sebagai penunjang prestasi akademik anggota-anggotanya. Harus ditegaskan bahwa saat ini kita merupakan bagian atau anggota dari sebuah komunitas intelektual [mahasiswa]. Peran dan aktifitas kita harus dikontekstualisasikan sesuai identitas dengan penuh totalitas.


C.2. Revitalisasi Keanggotaan PPMI
Berdasarkan pengalaman, seringkali mahasiswa merasa tidak memiliki kepentingan dengan PPMI. Dampaknya, tidak ada rasa memiliki [sense of belonging]. Hal ini terjadi terutama karena mahasiswa ketika pertama kali sampai di Mesir lebih dahulu mengenal organisasi di bawah PPMI. Hal ini sebenarnya bisa dihindari.

Ketika mahasiswa baru tiba di Mesir, pihak P3MB bisa bekerjasama dengan setiap pihak yang berkepentingan [mediator, broker, almamater, kekeluargaan dlsb] untuk mengimplementasikan kewajiban pembuatan Kartu PPMI. Ini menjadi langkah awal pembangunan citra PPMI di mata mahasiswa baru. Setiap individu mahasiswa baru akan merasakan kesan pertama secara langsung bahwa dirinya adalah anggota dan bagian dari PPMI.

Meminjam konsep Anis Matta dalam bukunya Model Manusia Muslim; Pesona Abad ke-21, tentang tangga-tangga kualifikasi manusia muslim, "Afiliasi, Partisipasi dan Kontribusi" . Afiliasi adalah mahasiswa baru memahami dengan baik PPMI. Mereka mengerti betul urgensi keanggotaannya di PPMI. Dari sini pemahaman ke-PPMI-an ini akan melahirkan komitmen diri sebagai anggota.

Setelah afiliasi, tahap selanjutnya adalah Partisipasi. Pada tahap ini, mahasiswa baru mulai terlibat dalam aktifitas sosial. Mereka sadar sebagai bagian dari komunitas akademik PPMI [Masisir] dan secara proaktif melibatkan diri dalam dinamikanya. Setidaknya akan lahir 4 [empat] hal dari tahap partisipasi ini. Pertama, rasa keterlibatan sebagai bagian [Sense in-group] dari PPMI. Kedua, memiliki sejumlah pengetahuan sosial yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ketiga, mengetahui dan menguasai peta dan medan lingkungan Masisir baik itu dalam hubungannya antar sesama mahasiswa ataupun hubungannya dengan lingkungan/masyarakat negara setempat.

Tahap terakhir adalah Kontribusi. Kontribusi adalah bahwa mahasiswa harus memilih salah satu organisasi yang diyakini cocok dengan potensi diri [internal] dan peluang [external] dia. Sebagai manusia, kemampuan mahasiswa terbatas. Mahasiswa tidak mungkin bisa melakukan segalanya. Oleh karena itu, dalam kontribusi, mahasiswa haruslah tahu titik kekuatan dan kelemahannya. Untuk kemudian beramal dan berkarya sebaik-baiknya pada organisasi yang dipilih.

C. 3 Desentralisasi PPMI

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, PPMI adalah organisasi induk yang membawahi dan menaungi berbagai organisasi lain di dalamnya. Oleh karena itu, PPMI merupakan organisasi yang memiliki posisi strategis. Maka, wilayah kerjanya pun hendaknya lebih terkonsentrasi pada wilayah strategis saja tanpa turun langsung ke wilayah praktis dan teknis. Ketika PPMI menangani langsung tataran teknis-praktis, ini akan menjadi kesulitan tersendiri, apalagi bila mengingat besarnya volume anggota PPMI.

Mari kita soroti kenyataan yang terjadi di lapangan. Dalam Laporan Kerja Semester [LKS] DPP PPMI 2007-2008 ada yang menarik untuk dikaji, yaitu pada laporan Bidang Keilmuan yang berada di bawah Menteri Koordinasi [Menko] I. Tentang program Try-Out. Dalam laporan itu disampaikan, bahwa dari try-out yang dilaksanakan pada 15 Desember 2007 ini terdapat 82 orang saja dari jumlah keseluruhan Mahasiswa Baru. Jumlah ini terbagi pada 47 orang Ushuluddin, 30 orang Syariah Islamiyyah dan 5 orang Bahasa Arab. Secara akumulatif dari 82 peserta, lulus 47 orang [1 Mumtaz, 10 Jayyid Jiddan, 21 Jayyid, 15 Maqbul, 13 Dhaif, 22 Dhaif Jiddan]. Adapun peserta yang tidak lulus berjumlah 35 orang.

Di pihak lain, menurut P3MB [Panitia Pelaksana Pendaftaran Mahasiswa Baru] 2007-2008 jumlah mahasiswa baru tahun kedatangan 2007 mencapai jumlah 469 orang dengan rincian 83 orang berbeasiswa Al Azhar, 263 orang biaya mandiri, 120 orang non-muqayyad [kedatangan tahun kemarin, muqayyad tahun ini] dan 3 orang tedaftar di luar Universitas Al Azhar. Ini belum ditambah dengan kenyataan pahit yang menunjukan angka ketidaklulusan mahasiswa tingkat I tahun akademik 2006/2007 sebesar 52% (TOR Lokakarya Dukungan Terhadap Peningkatan Prestasi Mahasiswa Indonesia di Mesir).

Dari gambaran di atas ada beberapa pertanyaan yang muncul. Pertama, bila try-out ini dimaksudkan sebagai pembinaan bagi mahasiswa baru, maka bagaimana dengan pembinaan mahasiswa baru yang tidak sempat ikut try-out? Kedua, bagaimana pola tindak lanjut [follow-up] program ini mengingat tidak sedikitnya jumlah peserta yang sangat membutuhkan pembinaan? Ketiga, apakah hanya mahasiswa baru yang membutuhkan try-out, mengingat tingkat kegagalan [rasib] yang tinggi di tahun-tahun terakhir?

Pertanyaan-pertanyaan di atas adalah persoalan yang membutuhan jawaban secara praktis di lapangan, tidak hanya di atas kertas. Dan jawaban ini akan menjadi sangat sulit direalisasikan bila tanggung jawab hanya tertumpu pada kepanitiaan try-out DPP PPMI saja atau Bidang Keilmuan-nya. Lain halnya ketika penanggulangan dilakukan pula oleh keterlibatan langsung pihak yang lebih memiliki akses langsung kepada mahasiswa di grass root yaitu organisasi kekeluargaan. Adalah hal yang tidak mustahil bila upaya positif seperti try-out dilakukan oleh setiap organisasi kekeluargaan dengan soal-soal dan metode evaluasi / penilaian yang menginduk di bawah pengelolaan DPP PPMI. Langkah ini lebih memungkinkan perangkulan peserta lebih besar, penghematan biaya karena lokasi bisa di sekretariat masing-masing, dan follow-up yang lebih mudah karena kemampuan kekeluargaan yang lebih besar dan leluasa dalam mengakses anggotanya.

Seperti itu juga dengan kegiatan Ormaba [Orientasi Mahasiswa Baru]. Pada tahun 2006-2007, mahasiswa baru yang terdaftar di P3MB sebesar 647 orang. Adapun mereka yang mengikuti kegiatan Ormaba PPMI hari pertama sebesar 435 orang [307 putera dan 128 puteri] dan hari kedua sebesar 326 orang [203 putera dan 123 puteri] (LKS I DPP PPMI 2006-2007). Data ini menunjukan 200-an orang mahasiswa baru tidak mengikuti Ormaba. Ada hal menarik terjadi satu tahun berikutnya. Dalam LKS DPP PPMI 2007-2008 tertulis jumlah peserta Ormaba dengan rincian angka yang sama persis dengan tahun sebelumnya. Kejanggalan yang terjadi pada angka jumlah peserta Ormaba di LKS 2007-2008 menimbulkan dua asumsi. Pertama, adanya kesalahan teknis di luar kesengajaan dalam penulisannya. Kedua, ada kesulitan pendataan yang dialami panitia penyelenggara.

Hal seperti di atas sebenarnya bisa diminimalisir bila penyelenggara [DPP PPMI] mencoba terobosan baru dalam pelaksanaan Ormaba. Langkah ini bisa ditempuh dengan jalan desentralisasi Ormaba. Maksudnya, teknis Ormaba dilaksanakan di setiap kekeluargaan yang ada dengan penyeragaman materi dan silabus yang menginduk pada DPP PPMI.

Langkah tersebut berinvestasi positif. Selain penghematan biaya, setiap mahasiswa baru berpeluang besar bisa mengikuti Ormaba. DPP PPMI tak perlu lagi keluar dana untuk penyewaan aula Shaleh Kamil misalkan. Juga, pihak kekeluargaan bisa menyisipkan materi-materi muatan lokalnya dalam Ormaba. Karena yang terjadi selama ini, setiap kekeluargaan mengadakan pula Ormaba secara mandiri.

Penyelenggaraan Try Out dan Ormaba hanyalah sampel kecil. Kebijakan serupa bisa juga diterapkan dalam berbagai hal positif lainnya. Seperti kegiatan bimbingan belajar, bimbingan muqarrar atau kajian-kajian ilmiah. Hingga saat ini kita tidak tahu, pun tidak bisa mengontrol apakah perkembangan kegiatan berwawasan intelektual-keilmuan di kantung-kantung massa mahasiswa [organisasi kekeluargaan] ini merata atau tidak. Bagaimana intensitasnya, bagaimana problematikanya. Bila DPP PPMI bisa menerbitkan Jurnal Himmah, Gamajatim [organisasi kekeluargaan Jawa Timur] menerbitkan Islam Adaptif, Fosgama [Forum Study Keluarga Madura] punya Jurnal Bindhara. Maka, organisasi kekeluargaan lainpun punya kesempatan dan potensi yang sama. DPP PPMI selaku organisasi induk hanya perlu menginventarisir untuk kemudian duduk bersama melakukan subsidi silang baik dalam hal materiil maupun moriil [sharring kendala, kebutuhan dan pengalaman dalam pengelolaan].

C.4 Optimalisasi Peran dan Fungsi Kekeluargaan
Desentralisasi PPMI yang disinggung di atas berkaitan langsung dengan keberadaan organisasi kekeluargaan. Bila kita cermati, diantara LO yang dimiliki PPMI, kekeluargaan adalah organisasi yang paling menarik untuk dicermati. Mengapa? Pertama, untuk konteks Masisir, kekeluargaan sebagai basis massa-mahasiswa terbesar dan mengakar. Kedua, kekeluargaan sebagai organisasi kultural mahasiswa yang paling berpotensi mandiri dan bonafit. Ketiga, kekeluargaan memiliki peluang jangka panjang karena punya hubungan langsung dan erat dengan Pemda [Pemerintah Daerah] dan masyarakatnya masing-masing di tanah air. Keempat, masih terdapat ketimpangan relasi diantara kekeluargaan dengan PPMI [DPP].

Tiga poin pertama lebih sebagai kelebihan organisasi kekeluargaan dibanding organisasi lain. Adapun poin keempat adalah realita kontraproduktif yang selama ini terjadi. Mari kita cermati. Dalam Anggaran Rumah Tangga [ART] PPMI disebutkan bahwa kepengurusan kekeluargaan [LO] dilantik dan atau dikukuhkan oleh presiden PPMI. Juga, LO memberikan hasil laporan pertanggungjawaban di akhir kepengurusan kepada DPP PPMI [bab V pasal 39 tentang hak dan kewajiban LO]. Berlangsungkah hal tersebut selama ini? Yang terjadi adalah bahwa umumnya pengurus baru kekeluargaan dilantik oleh MPA-nya sendiri. Begitupun dengan LPJ, berakhir dalam lemari arsip masing-masing. Ini hanyalah sebagai sampel indikasi sederhana.

Dalam dokumentasi PPMI Academic Award 2007 terungkap bahwa dari sekian organisasi yang merupakan bagian PPMI, organisasi kekeluargaan adalah organisasi yang lebih memiliki akses kepada anggotanya dibanding organisasi lain.
Data jumlah anggota dan persentase kelulusan-ketidaklulusan yang dimiliki kekeluargan nampak lebih terkoordinir dan terkontrol daripada organisasi lain. Dari 16 organisasi kekeluargaan yang ada, semua memiliki pendataan yang baik. Lain halnya dengan apa yang terjadi di organisasi kesenatan. Dari 5 organisasi senat, hanya tiga senat [Syariah Qanun, Dirasat dan Bahasa Arab] yang tampak memiliki pendataan.

Senat Ushuluddin dan Syariah Islamiyyah tidak tercantum di sana, padahal bukankah kita tahu bersama bahwa mayoritas mahasiswa kita di sini kuliah di dua fakultas tersebut. Dalam Buku Induk III DPP PPMI [data per 16 Juli 2006] terungkap bahwa jumlah mahasiswa yang menjadi anggota SEMA-FSI [Senat Mahasiswa Fakutas Syariah Islamiyyah] sejumlah 1258 orang. Jumlah lebih besar lagi tedapat di senat Ushuluddin yang mencapai angka 1723 orang anggota. Artinya, bila dilihat dari sudut pandang ke-senat-an, dokumentasi PPMI Academic Award tersebut menunjukan adanya kesulitan dalam pengelolaan mayoritas mahasiswa kita. Kenyataan berkata sebaliknya ketika hal ini disorot dari kacamata organisasi kekeluargaan.

Beranjak dari sana, mari sejenak kita sowan ke KKS [Kerukunan Keluarga Sulawesi]. Meski KKS adalah organisasi kekeluargaan [kedaerahan] tapi di sana ada CEMC [Celebes English Meeting Club]. Sebuah perkumpulan pengkaji bahasa asing [English] yang memiliki agenda tahunan berupa English Camp, juga kegiatan mingguan berbahasa Inggris sebagai follow-upnya. Ini menjadi bukti bahwa organisasi kekeluargaan manapun bisa menjadi komunitas yang "Think Globally Act Locally". Meski namanya "organisasi kekeluargaan", bukan berarti nama ini mengalienasinya dari aktifitas-aktifitas lain seperti aktifitas study akademik misalkan.

Pulang dari KKS, mari mampir sebentar ke KPMJB [Keluarga Paguyuban Masyarakat Jawa Barat]. Saat ini, di KPMJB tengah mewacana pemberdayaan lembaga Kabupaten secara kultural. Adanya pengkoordiniran anggota berdasarkan asal kota mulai berjalan. Di sana sudah ada Fosmagati [Cirebon dan sekitarnya] dan Sawarga [Garut dan sekitarnya] yang sudah memiliki koordinasi internal dalam pembinaan SDM anggota dilengkapi seorang Bupati sebagai koordinator dan mailing-list sebagai media kontrol. Adapun untuk kota-kota lain tengah dalam proses penataan. Lembaga kabupaten ini langsung berada di bawah kontrol dan koordinasi Gubernur KPMJB. Hal ini mempermudah pembinaan anggota hingga tingkat paling bawah.

Ada juga yang menarik di KPTS [Keluarga Pelajar Tapanuli dan Sekitarnya]. Baru-baru ini [09 Maret 2007] KPTS mengadakan acara internal berupa Daurah Bahasa Arab yang bersifat "dari, oleh, dan untuk mahasiswa". Pada acara ini ada moderator, pemakalah sekaligus presentator juga peserta. Acara dari awal hingga akhir disetting dengan bahasa Arab secara penuh.

Tentunya organisasi kekeluargaan lain memiliki acara yang mungkin sejenis atau lebih canggih lagi. Ini semua mengindikasikan bahwa organisasi kekeluargaan berpotensi besar menjadi gerbong pembangunan mental pembelajar secara massif di tengah-tengah Masisir. Tidak bisa dipungkiri bahwa pada akhirnya prestasi akademik kembali pada faktor personal [privacy project], sedangkan organisasi [Amal Jama'i] lebih sebagai perantara [wahsilah] saja. Fungsi "perantara" inilah yang berpotensi diperankan secara maksimal oleh organisasi kekeluargaan.

Ketika kegiatan akademik menjadi tema dan orientasi sentral segala aktifitas organisasi di tubuh PPMI dan di lingkungan Masisir secara serempak, maka dengan sendirinya akan terbangun budaya skala prioritas dalam beraktifitas. Mana yang primer mana yang sekunder. Mana yang penting diangkat ke ranah publik dan mana yang cukup menjadi konsumsi skala lokal.

Bagaikan jalan pintas [by-pass], pembenahan kualitas keilmuan berbasiskan organisasi kekeluargan akan lebih cepat, mudah dan murah dilakukan. Selain itu, pembenahan berbasiskan organisasi kekeluargaan juga akan sekaligus mengikis fenomena semakin mengkristalnya primordialisme dan sektarianisme di tengah Masisir sebagai civitas akademika.

Sebelum menutup tulisan ini, ada beberapa kesimpulan yang ingin saya sampaikan. Diantaranya adalah;
- Desentralisasi PPMI akan menjadi faktor determinan bagi akselerasi peningkatan kualitas intelektual-akademik mahasiswa.
- Organisasi PPMI adalah sebuah kesatuan yang integral.
- Untuk konteks Masisir, kekeluargaan merupakan organisasi paling potensial. Peran dan fungsinya sebagai basis massa terbesar juga sebagai basis sosial dan intelektual-akademik bisa dioptimalkan. Meski berlatarbelakang kedaerahan, organisasi kekeluargaan tetap bisa berperan sebagai komunitas akademik berwawasan global.
- Parameter kesuksesan sebuah organisasi terletak pada efektifitas dan efisiensi kegiatan yang diselenggarakan.
- Kegiatan intelektual-akademik dan kegiatan sosial bukan dua hal yang berseberangan. Perubahan dan perbaikan sosial berkaitan dengan perkembangan intelektual individunya.

Terakhir, perubahan, dalam hal apapun, cenderung berat dilakukan. Akan tetapi bila perubahan tersebut berangkat dari kesepahaman paradigmatik yang objektif tentang masa depan yang lebih baik, tentu tidak mustahil. Dalam dinamika berorganisasi, kembang-kempisnya, terang-redupnya adalah bagian dari fase pembelajaran bagi mahasiswa. Fenomena kehidupan yang lumrah dan manusiawi. Upaya menuju format dinamika PPMI yang tepat guna harus terus dilakoni. Sebagai kesempatan kita belajar dan beramal membangun maslahah dalam rangka ibadah. Wallahu a'lam bishawab.
*) Nominator Lomba Menulis Essai PPMI - KBRI Cairo 2008
**) Mahasiswa S1 Universitas Al Azhar Cairo Jurusan Da'wah wa Tsaqafah Islamiyyah
Daftar Pustaka :
1. Ahmad Aqil Ya'cub dkk, Islam Adaptif, Cet. I, Cairo:Gamajatim, 2005
2. Album Kenangan Marhalah Mardhati (Angkatan Kedatangan 2003), Cet. I, Cairo:Keluarga Besar Mardhati, 2007
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PPMI
4. Buku Induk III DPP PPMI 2005-2006
5. Dialog Jumat Harian Umum (HU) Republika edisi Jumat 08 Februari 2008
6. Dokumentasi Laporan Takrimun Najihin dan PPMI Academic Award. Cairo:DPP PPMI, 2007
7. H.M. Anis Matta, Model Manusia Muslim; Pesona Abad ke-21, Cet. I, Bandung:Syaamil Citra Media, 2002
8. Komaruddin Hidayat dkk, Mempertimbangkan Masa Depan Indonesia (Dari Dialog Dengan Pemuda), Cet. I, Jakarta:Pusat Pemberdayaan Sumber Daya Pemuda (PPSDP), 2003
9. Laporan Kerja Semester (LKS) DPP PPMI 2007-2008
10. Laporan Kerja Semester I (LKS) DPP PPMI 2006-2007
11. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPMI 2006-2007
12. Meniti Tangga-tangga Prestasi. ICMI orsat Cairo. 2006
13. Modul Orientasi Mahasiswa Baru Angkatan 2004, Cet. I, Cairo:DPP PPMI, 2004
14. Pius A Partanto, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya:Arkola, 1994
15. Ridwan Arsyad dkk, Pemberdayaan Pemuda; dalam dialog dan wacana, Cet. I, Jakarta:Pusat Pengembangan Sumber Daya Pemuda (PPSDP), 2004
16. Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Cet. XXIII, Jakarta:Rajawali Pers, 1997,
17. Term of Reference (TOR) Lokakarya Dukungan Terhadap Peningkatan Prestasi Mahasiswa Indonesia di Mesir. Cairo, 2008
18. W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. V, Jakarta:Balai Pustaka, 1976

Menyongsong Desentralisasi KPMJB


[Sebuah Pra-Wacana]

Oleh: Rashid Satari*


Ada yang menarik berlangsung di Pasangrahan Jawa Barat pada Rabu malam lalu (05 Maret 2008). Acara Penutupan Siliwangi Cup ke-8 diiringi bincang ringan antar Bupati KPMJB. Sisipan acara berupa bincang ringan Bupati KPMJB ini sempat menggelitik benak saya untuk kemudian merenung agak panjang jauh ke depan. Ini tentang masa depan pengelolaan organisasi KPMJB pasca perkembangannya yang saat ini sudah sedemikian besar.

Ada keterkaitan yang erat antara Student Government System (SGS) PPMI yang dideklarasikan lima tahun silam (2003) ketika Musyawarah Besar (Mubes) PPMI, dengan sistem pengelolaan organisasi kekeluargaan. Secara sederhana, menurut para founding father-nya SGS dimaksudkan untuk menata dinamika mahasiswa kita di sini (Masisir) yang sudah terklasifikasikan ke dalam berbagai organisasi. Organisasi kekeluargaan adalah salah satunya.

Menjadi rahasia kita bersama bahwa organisasi kekeluargaan merupakan wadah perkumpulan mahasiswa/i Indonesia di Mesir yang paling representatif. Tidak seperti organisasi Senat, Alamamater, bahkan Afiliatif sekalipun, organisasi kekeluargaan adalah basis massa dan sosio kultur terbesar. Dilengkapi dengan ikatan emosional yang kuat dengan pemerintah daerah masing-masing di tanah air, juga ditambah dengan kekayaan inventaris berupa rumah daerah di sini. Oleh karenanya, organisasi kekeluargaan bisa dikatakan sebagai organisasi paling potensial. Terutama dalam kaitannya dengan potensi pemberdayaan SDM (Sumber Daya Mahasiswa).

Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula tenaga dan perhatian yang diperlukan untuk mengelolanya. Secara kuantitas, jumlah anggota KPMJB hingga hari ini mencapai angka kurang lebih 600 orang (Bikodastika KPMJB 2007 - 2008). Terdiri dari berbagai latarbelakang. Ada pelajar (siswa, mahasiswa/i) pun ada juga pegawai dan tenaga ahli. Ada yang berdomisili di Cairo ada yang di muhafadzah. Ada yang tinggal di Nasr City, di Dokki, di Tagamu', di Qatameyya, di asrama dan lain sebagainya.

Melihat kondisi ini, maka sentraliasi pengelolaan di tangan Dewan Pengurus (DP) sebagaimana yang selama ini berlangsung, menginvestasikan kekurangefektifan. Mari kita lirik kembali momen Siliwangi Cup kemarin sebagai sampel. Pengelolaan anggota (masyarakat) dalam Siliwangi Cup akan menjadi persoalan yang sulit apabila mobilisasi massa (penonton, pemain, supporter sampai masalah konsumsi) hanya ditangani oleh kepanitiaan saja. Lain halnya ketika hal tersebut dikelola oleh para koordinator perdaerah, yang kita namakan Bupati. Arus komunikasi dan informasi menjadi berlangsung sedemikian mudah dan efektif. Perhatian terhadap masyarakat hingga tataran grass root pun relatif lebih merata. Meski ternyata, Bupati yang kita maksudkan di sini masih berlangsung secara kultural, nonformal bahkan inkonstitusional.

Pengalaman empirik tersebut membuktikan bahwa KPMJB sudah membutuhkan penanganan organisatoris secara lebih, baik itu pada skala administratif maupun praktis. Jalan ke arah sana setidaknya bisa dilakukan dengan dua hal.

Pertama, pembakuan lembaga kabupaten di dalam tubuh KPMJB secara kosntitusional. Pembakuan ini tentu saja harus melalui pengesahan yang diatur Undang-undang, dalam hal ini AD-ART atau aturan lainnya sehingga peran fungsional Bupati (lembaga Kabupaten) ini merata di setiap daerah dalam KPMJB. Apa yang telah berjalan di antara Baraya dari Cirebon dengan Forum Silaturahmi Gunung Djati (Fosmagati)-nya, bisa menjadi prototype bagi yang lain. Lebih jauh, lembaga Kabupaten yang bisa saja dilengkapi kemudian dengan staf sederhana, memiliki garis koordinasi bahkan hubungan instruksional dari Gubernur KPMJB secara langsung.

Mengulas sedikit, Fosmagati hampir bisa dibilang sebagai proyek percontohan paling baik bagi masyarakat KPMJB. Betapa tidak, di sana sudah terdapat mailing-list juga kegiatan rutinan yang berorientasikan peningkatan kualitas anggotanya. Hal serupa juga mulai terlihat di Sawarga (Sauyunan Warga Garut) yang sudah memiliki mailing-list sendiri dan baru memiliki kegiatan silaturahmi rutinan yang intensitasnya masih sederhana. Dampak positif dari kondisi seperti ini adalah lebih kuatnya akses kemampuan KPMJB dalam merangkul dan membina anggota masyarakatnya hingga level grassroot.

Pertanyaan yang mungkin akan muncul adalah bagaimana dengan daerah-daerah yang selama ini "dikoalisikan"(?!) Kita bisa berkaca pada sejarah Priatim (Priangan Timur) dengan Garut dalam tubuh KPMJB. Sebelum terpisah seperti sekarang, beberapa dekade ke belakang Garut merupakan bagian dari Priatim. Setelah memiliki kuota anggota yang cukup, Garut akhirnya "berdiri sendiri". Sambil menunggu kondisi untuk mampu berdiri sendiri, membentuk lembaga kabupaten bukanlah perkara mustahil. Hal ini setidaknya bisa menjadi alternatif jalan bagi beberapa daerah lain dalam tubuh KPMJB yang hingga saat ini masih dalam lingkaran "koalisi".

Kedua, pemberlakuan Pemilihan Umum (Pemilu) Daerah dalam proses Pemilihan Gubernur KPMJB (Pilkada). Kehadiran lembaga Kabupaten bisa kita pandang sebagai langkah awal (semi) desentralisasi pengelolaan anggota KPMJB. Ketika Kabupaten sebagai sebuah lembaga telah berdiri, maka perlu diberikan porsi dan kesempatan bereksplorasi sehingga eksistensi dan vitalitasnya tetap terjaga. Pilkada melalui Pemilu Daerah setidaknya bisa mensiasati itu. Karena dalam prakteknya, Pemilu Daerah memungkinkan utusan terbaik dari setiap lembaga Kabupaten untuk menjadi bakal calon Gubernur. Pengutusan ini bisa dilakukan secara langsung atapun koalisi antar lembaga Kabupaten. Cara ini menjadi salah satu trik untuk menjaga efektifitas fungsi lembaga Kabupaten yang sebenarnya menyimpan potensi besar.

Terakhir, poin terpenting dalam coretan ini adalah bahwa rupanya KPMJB sudah sedemikan besar. Perlu pengelolaan yang lebih intens, serius, transparan dan terencana berdasarkan asas kekeluargaan demi tercapainya Sumber Daya Manusia (SDM) Jawa Barat yang unggul dan kompetitif di masa depan. Coretan ini hanyalah pra-wacana atau dalam istilah sederhananya sebagai 'tawaran'. Namun, tidak setiap tawaran harus ditolak kan?! (:P) Just Intermedzo!
Wallahu' a'lam bishawab.
*) Mahasiswa S1 Universitas Al Azhar Cairo Jurusan Da'wah wa Tsaqafah Islamiyyah. Anggota KPMJB Cairo